Perintah Putin menimbulkan kekhawatiran konflik Rusia-Ukraina berekskalasi menjadi perang nuklir. Metro TV
Perintah Putin menimbulkan kekhawatiran konflik Rusia-Ukraina berekskalasi menjadi perang nuklir. Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

Rusia Jawab Sanksi Negara Barat dengan Menaikkan Status Operasi Militer

MetroTV • 01 Maret 2022 14:40
Jakarta: Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukan nuklir Rusia bersiaga pada Minggu, 27 Maret 2022. Langkah ini menyusul rentetan sanksi yang diberikan sejumlah negara kepada Rusia akibat melakukan invasi ke Ukraina.
 
Putin menyebut negara barat bersikap tidak bersahabat kepada Rusia di sektor ekonomi. Beragam sanksi yang diberikan juga tidak punya kekuatan hukum.
 
"Atas dasar inilah saya telah menaikkan status angkatan bersenjata kita, dari bertahan menjadi siaga penuh untuk menyerang," kata Putin dalam petikan rapat dengan pejabat tinggi Rusia yang ditayangkan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 1 Maret 2022.

Perintah Putin menimbulkan kekhawatiran konflik Rusia-Ukraina berekskalasi menjadi perang nuklir. Apalagi, latihan nuklir Rusia terakhir berlangsung pada 19, Februari 2022.
 
Tidak lama setelah Putin mengadakan latihan militer besar-besaran untuk menguji kesiapan program nuklirnya. Rusia melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan