Aksi pembakaran sebuah salinan Al-Qur'an ini dilakukan Paludan dalam unjuk rasa terhadap Turki yang dinilai mempersulit upaya Swedia dalam bergabung ke dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
"Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi jahat yang dilakukan terhadap kitab suci kami. Mengizinkan aksi anti-Islam seperti ini, yang ditujukan kepada Muslim dan menghina nilai-nilai sakral kami di bawah selubung kebebasan berekspresi, merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima," ujar Kementerian Luar Negeri Turki, dikutip dari laman Al Arabiya.
Kemenlu Turki mendesak Swedia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan usai aksi Paludan. Turki juga mengundang semua negara dunia untuk mengambil langkah konkret dalam menangani Islamofobia.
Baca juga: Parah! Politikus Kontroversial Rasmus Paludan Kembali Bakar Al-Quran
Sebelum terjadinya aksi pembakaran, Turki telah terlebih dahulu menyayangkan Kepolisian Swedia yang memberikan izin kepada Paludan. Ankara pun membatalkan rencana kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki yang seharusnya berlangsung pada 27 Januari mendatang.
"Kunjungan tersebut telah kami batalkan," tutur Menhan Turki Hulusi Akar.
Sebelumnya, Jonson mengatakan bahwa ia dan Akar telah bertemu dalam pertemuan aliansi Barat di Jerman. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk menunda rencana pertemuan.
Akar mengaku telah berbicara dengan Erdogan mengenai kurangnya langkah pencegahan yang dilakukan Swedia atas aksi Paludan. "Seharusnya ada hal-hal yang mereka lakukan," sebut Akar.
Jumat kemarin, Kemenlu Turki telah memanggil Dubes Swedia atas rencana aksi pembakaran Al-Qur'an di Stockholm.
Finlandia dan Swedia telah menandatangani perjanjian tiga arah dengan Turki pada 2022. Perjanjian itu bertujuan mengatasi keberatan Turki atas upaya masuknya kedua negara ke aliansi NATO.
Swedia mengaku sudah memenuhi permintaan dalam memorandum, tapi Turki meminta tambahan langkah, termasuk ekstradisi 130 orang yang dianggapnya sebagai "teroris."
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News