Jenazah diidentifikasi sebagai Arie Febrianto, ABK WNI yang sempat bekerja di kapal Chung Kuo 81 milik perusahaan Gilontas, Taiwan.
Duta Besar RI untuk Panama, Sukmo Harsono turut hadir untuk memantau langsung pelaksanaan salat jenazah.
"Sebagai bagian dari tugas perlindungan WNI, kami bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan jenazah almarhum Arie Febrianto dapat dilaksanakan secepatnya sehingga pihak keluarga almarhum bisa secepatnya menerima jenazah anggota keluarga mereka yang disayangi," kata Dubes Sukmo dalam pernyataan KBRI Panama City, Jumat, 25 Juni 2021.
Arie meninggal karena sakit yang dideritanya. Ia meninggal 4 Juni 2021. Sebelum meninggal, Arie sempat diberikan tes PCR covid-19 dan hasilnya negatif.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin membantu Almarhum. Awalnya pada 31 Mei kami terima informasi kalau beliau sakit keras, kami langsung minta Gilontas untuk segera membawanya ke rumah sakit," ucap Dubes Sukmo.
"Awalnya pihak Gilontas berkeras meminta kapten kapal mengawasi setiap jam. Kami mendesak agar Arie tetap dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dapat dirawat di RS Santo Thomas di kota Panama City," imbuh dia.
Sayangnya, setelah beberapa hari mendapat perawatan, ABK WNI tersebut meninggal dunia.
KBRI Panama City memastikan hak-hak finansial ABK WNI tersebut dibayarkan pihak agen. Pertemuan pihak keluarga dengan agen PT. Gemilang Pancar Lautan dan penyerahan hak-hak keuangan telah dilakukan di kantor dinas tenaga kerja dan perindustrian kota Tegal dan disaksikan pejabat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id