Pemerintahan Presiden AS Joe Biden jatuhkan sanksi ke Kuba. Foto: AFP
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden jatuhkan sanksi ke Kuba. Foto: AFP

AS Jatuhkan Sanksi Untuk Menhan Kuba Terkait Kekerasan Terhadap Pedemo

Marcheilla Ariesta • 23 Juli 2021 13:27
Washington: Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap menteri pertahanan dan unit pasukan khusus Kuba karena menekan protes damai di negara itu. Presiden AS Joe Biden memperingatkan, sanksi tersebut hanya permulaan dari tindakan hukuman terhadap Havana.
 
Kementerian Keuangan AS mengatakan, Kantor Pengawasan Aset Asing membekukan aset Menhan Kuba, Alvaro Lopez Miera dan Brigade Nasional Khusus (SNB) yang merupakan divisi dari Kementerian Dalam Negeri Kuba.
 
Pembekuan aset dilakukan sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama protes antipemerintah di Kuba.

"Ini baru permulaan, Amerika Serikat akan terus memberikan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas penindasan rakyat Kuba," kata Biden dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP, Jumat, 23 Juli 2021.
 
Sanksi dijatuhkan di bawah undang-undang Magnitsky, yang memungkinkan seorang presiden AS untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.
 
Biden menuturkan, pemerintahannya menargetkan Lopez Miera dan SNB karena mereka 'mendorong tindakan keras' terhadap pengunjuk rasa yang turun ke jalan oleh ribuan orang. Ini jarang terjadi terhadap pemerintah komunis.
 
"Saat kami meminta pertanggungjawaban rezim Kuba, dukungan kami untuk rakyat Kuba tak tergoyahkan," serunya.
 
Ia juga mengutuk langkah pemerintah yang melakukan 'penahanan massal dan pengadilan palsu' untuk memenjarakan orang-orang Kuba yang vokal terhadap rezim.
 
Sementara itu, Kuba menyebut sanksi Biden sebagai 'fitnah'. Mereka mengatakan, AS harus lebih fokus pada penindasan dan kebrutalan polisi di wilayahnya sendiri.
 
"Saya menolak sanksi tidak berdasar dan fitnah yang disampaikan pemerintah AS, yang menargetkan orang-orang Kuba," ucap Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez.
 
"Undang-Undang Global Magnitsky seharusnya berlaku untuk mereka sendiri karena penindasan sistematis dan kebrutalan polisi yang merenggut 1.021 nyawa warganya pada 2020," imbuh dia di akun Twitter-nya.
 
Sanksi dari AS membekukan semua aset dan kepentingan Lopez Miera dan SNB di AS. Serta melarang warga, penduduk, atau entitas AS manapun untuk terlibat dengan mereka secara finansial.
 
"Perbendaharaan akan terus menegakkan sanksi terkait Kuba, termasuk yang dijatuhkan hari ini, untuk mendukung rakyat Kuba dalam upaya mereka untuk demokrasi dan bantuan dari rezim Kuba," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan