Salwan Momika melakukan aksi injak Al-Qur'an di Swedia. Foto: AFP
Salwan Momika melakukan aksi injak Al-Qur'an di Swedia. Foto: AFP

Swedia Tak Bisa Tindak Pelaku Pembakaran Al-Qur’an di Depan Kedubes Irak

Medcom • 23 Juli 2023 09:07
Jakarta: Salwan Momika, seorang imigran Irak dan tinggal di  Swedia, kembali menggencarkan aksi pembakaran Al-Qur'an di depan kantor kedutaan besar (Kedubes) Irak pada Kamis, 20 Juli 2023. Ini kali kedua aksi tersebut dilakukan Momika. 
 
Kali ini, Momika menginjak dan menendang Al-Qur’an sebelum membakar kitab suci umat Islam yang dibawanya. Polisi Swedia juga mengamankan aksi berizin tersebut. 
 
Pemerintah Swedia tidak dapat menghentikan tindakan yang menuai protes keras dari Pemerintah Irak tersebut. Keputusan demonstrasi ditentukan oleh polisi, yang kemudian disetujui oleh konstitusi.

“Mengkritik agama atau simbol-simbol agama tidak dapat dihukum di Swedia; hal ini termasuk dalam kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi. Pengadilan akan menentukan berdasarkan situasi dalam kasus yang dihadapi apakah suatu tindakan dapat dihukum atau tidak,” dikutip dari laman resmi Kepolisian Swedia. 
 
Kebebasan berekspresi dan demonstrasi sangat dilindungi oleh konstitusi Swedia. Untuk menolak demonstrasi, Polisi harus memiliki alasan yang sangat kuat seperti risiko terhadap keselamatan publik. Hal ini dijelaskan dalam Bab 2 Undang-undang Ketertiban Umum Swedia (1993:1617).
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga dituangkan dalam penjelasan penolakan demonstrasi yang disampaikan lewat laman resmi Pemerintah  Swedia
 
"Otoritas Kepolisian Swedia hanya dapat menolak untuk mengeluarkan izin untuk pertemuan publik jika hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan ketertiban umum atau keamanan di tempat pertemuan tersebut atau, sebagai konsekuensi langsung dari pertemuan tersebut. Harus ada alasan yang sangat kuat untuk menolak mengeluarkan izin untuk mengadakan pertemuan publik dengan alasan ketertiban umum,” dikutip dari government.se.
 
Pemerintah Swedia mengakui aksi yang dilakukan Momika bentuk Islamofobia. Namun, mereka tidak dapat melarang aksi tersebut karena dilindungi konstitusi.
 
"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan individu dalam demonstrasi (pembakaran Al-Qur'an) di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata Kementerian Luar Negeri Swedia dikutip dari laman Malay Mail, Senin, 3 Juli 2023. (Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan