PM Inggris Boris Johnson. (Foto: AFP)
PM Inggris Boris Johnson. (Foto: AFP)

Inggris Sebut Aneksasi Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Willy Haryono • 17 Juni 2020 08:45
London: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan bahwa rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Tepi Barat dapat dikategorikan sebagai "pelanggaran terhadap hukum internasional." Israel dijadwalkan menjalankan rencananya tersebut pada 1 Juli mendatang.
 
Saat ditanya di House of Commons mengenai kemungkinan penjatuhan sanksi kepada Israel, PM Johnson menegaskan bahwa Inggris menentang keras rencana pencaplokan.
 
"Saya meyakini apa yang direncanakan Israel dapat dikategorikan pelanggaran hukum internasional. Kami menentang keras hal tersebut," sebut PM Johnson, dikutip dari laman The Star.

"Kami meyakini penuh Solusi Dua Negara (Two-State Solution), dan akan terus mendukungnya," sambung dia.
 
Sebagian besar komunitas internasional menentang rencana aneksasi Israel di sebagian wilayah Tepi Barat. Area yang hendak dicaplok Israel adalah sejumlah permukiman Yahudi dan juga Jordan Valley.
 
Selasa kemarin, Raja Yordania Abdullah II berbicara dengan sejumlah senator AS dalam menekankan dukungannya terhadap pendirian negara Palestina yang independen dan berdaulat.
 
"Segala langkah unilateral Israel untuk mencaplok Tepi Barat sama sekali tidak dapat diterima dan juga merusak prospek tercapainya perdamaian dan stabilitas di kawasan," ujar pernyataan Kerajaan Yordania.
 
Pekan kemarin, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov menegaskan bahwa rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat akan mengakhiri terwujudnya Solusi Dua Negara.
 
Ia juga menilai langkah tersebut akan memicu meletusnya gelombang aksi kekerasan terbaru antara Palestina dan Israel.
 
"Mungkin saja pemerintahan koalisi Israel dapat segera menjalankan rencana mereka dalam waktu dekat, yakni memperluas kedaulatan ke Tepi Barat. Kami meyakini langkah seperti itu akan memiliki konsekuensi yang sangat ekstrem," kata Bogdanov.
 
Rencana aneksasi Tepi Barat disampaikan menyusul munculnya rencana perdamaian bernama "Perjanjian Abad Ini" yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam rencana perdamaian itu, AS mendorong berdirinya negara Palestina, namun berada di wilayah Israel dan tanpa dilengkapi kekuatan militer. Palestina menolak mentah-mentah rencana tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan