“Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap undang-undang baru yang mereka tuding untuk mendukung investor asing yang merusak lingkungan,” ucap presenter Metro TV, Eva Wondo, dalam tayangan Headline News, Minggu, 28 November 2021.
Jembatan utama dan jalan diblokade sekitar satu jam. Demonstran mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika undang-undang tentang pengambilalihan properti dan referendum tidak ditarik. (Raja Alif Adhi Budhoyo)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?