Kecaman AS dilayangkan pada Jumat, tak lama usai Tiongkok mengajukan legislasi untuk mengubah komite elektoral yang selama ini berfungsi untuk memilih pemimpin Hong Kong.
Dalam rencana perubahan ini, Tiongkok akan memberikan wewenang baru kepada komite untuk menominasikan kandidat legislatif.
Langkah terbaru ini, yang diyakini akan diloloskan di parlemen Tiongkok, akan semakin menyudutkan oposisi demokratis di Hong Kong usai diterapkannya Undang-Undang Keamanan Nasional tahun lalu.
Baca: Tiongkok Umumkan akan Rombak Sistem Pemilu di Hong Kong
"Tiongkok terus-menerus menyerang institusi demokratis di Hong Kong," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dalam sebuah konferensi pers rutin, dilansir dari laman Al Jazeera pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Price menyebut langkah Beijing sebagai "serangan langsung terhadap otonomi, kebebasan, dan proses demokratis di Hong Kong."
"Jika diimplementasikan, aturan baru ini akan secara drastis merusak institusi demokratis di Hong Kong," ungkap Price.
Ia mengatakan Washington sedang berkoordinasi dengan para mitranya untuk menyampaikan satu suara dalam mengecam langkah Tiongkok. Kecaman akan dilayangkan terkait isu Hong Kong dan juga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang.
"Saya rasa belum semua orang belum puas dengan respons internasional mengenai isu Xinjiang. Itulah mengapa kami menyiapkan aksi kolektif untuk menegaskan bahwa pelanggaran HAM di Xinjiang dan lokasi lainnya tidak akan pernah mendapat toleransi," sebut Price.
AS di bawah Presiden Joe Biden melanjutkan posisi pemerintahan terdahulu bahwa Tiongkok melakukan genosida di Xinjiang. Pemerintahan Biden juga melanjutkan posisi AS mengenai isu Hong Kong dan juga Taiwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News