Negara-negara tersebut sedang menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei yang dapat mengarah pada pengakuan Palestina yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB.
Langkah pertama
Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia mengatakan, mereka sepakat untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.Spanyol dan Irlandia telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina.
Upaya ini dilakukan ketika meningkatnya jumlah korban jiwa di Gaza akibat perang brutal Israel yang mendorong seruan global untuk melakukan gencatan senjata dan solusi jangka panjang bagi perdamaian di wilayah tersebut.
Sejak tahun 1988, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.
Israel mengatakan bahwa rencana keempat negara tersebut merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi perang Gaza.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa Madrid terbuka untuk mengakui negara Palestina secara sepihak, meskipun hal itu bertentangan dengan pendapat Uni Eropa.
“Saya pikir sudah tiba saatnya bagi komunitas internasional, terutama bagi Uni Eropa dan negara-negara anggotanya untuk mengakui negara Palestina,” kata Sanchez kepada media saat konferensi pers di perbatasan Rafah di sisi Mesir, seperti dikutip RTE, Kamis 9 Mei 2024.
Sanchez mengatakan bahwa idealnya, pengakuan tersebut akan datang sekaligus dengan setidaknya beberapa negara anggota berpartisipasi.
“Tetapi jika hal ini tidak terjadi, tentu saja Spanyol akan mengambil keputusannya sendiri,” kata perdana menteri Spanyol yang baru terpilih kembali, yang sebelumnya bersumpah bahwa mengakui negara Palestina adalah prioritasnya pada masa jabatannya yang akan datang.
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo bergabung dengan Sanchez dalam turnya ke Israel, Palestina, dan Mesir. Sepanjang perjalanan, kedua pemimpin menyerukan perlindungan penduduk sipil di Gaza dan agar Israel menghormati hukum kemanusiaan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News