Sebagian besar WNI yang direpatriasi dari Suriname dan Guyana adalah pekerja migran Indonesia.. (Kemenlu RI)
Sebagian besar WNI yang direpatriasi dari Suriname dan Guyana adalah pekerja migran Indonesia.. (Kemenlu RI)

KBRI Paramaribo Bantu Repatriasi Mandiri 371 WNI Sepanjang 2021

Willy Haryono • 02 Januari 2022 08:24
Paramaribo: Pandemi Covid-19 telah menempatkan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di berbagai belahan dunia pada posisi sulit dan tidak berdaya. Dalam situasi demikian, negara Republik Indonesia hadir untuk memberikan perlindungan kepada WNI, termasuk mereka yang berada di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo yaitu Suriname dan Guyana.
 
Meskipun mengalami keterbatasan akibat pandemi Covid-19, namun diplomasi Indonesia terus dijalankan oleh KBRI Paramaribo di Suriname dan Guyana, mulai dari perlindungan WNI, memberikan bantuan medis esensial bagi WNI terdampak Covid-19, termasuk pemberian fasilitasi repatriasi dari Suriname dan Guyana ke Indonesia.
 
Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo telah berhasil memfasilitasi repatriasi mandiri 370 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia serta 1 WNI dari Suriname ke Italia.

Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Minggu, 2 Januari 2022, sebagian besar WNI yang berhasil direpatriasi merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di sektor perikanan (Anak Buah Kapal/ABK) dan sektor kehutanan, rohaniwan yang telah menyelesaikan tugas, maupun WNI yang mengalami sakit atau penyintas Covid-19.
 
Sebelum menjalani repatriasi mandiri, para WNI telah menjalani sejumlah rangkaian tes Covid-19 yang disyaratkan pemerintah setempat di Suriname maupun Guyana, serta telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. KBRI Paramaribo ikut mendampingi para WNI yang menjalani repatriasi mandiri sejak proses check-in hingga pada pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
 
Kepada para WNI, KBRI Paramaribo juga memberikan informasi penting terkait protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk kepulangan.
 
Selain itu, hingga 30 Desember 2021, KBRI Paramaribo juga telah memberikan bantuan medis esensial dan pendampingan kepada 65 WNI terinfeksi Covid-19 di Suriname dan Guyana. Dari total 65 kasus WNI positif Covid-19, 62 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, satu orang dalam keadaan stabil dan dua orang meninggal akibat infeksi Covid-19.
 
Selain itu, KBRI Paramaribo juga telah memberikan fasilitasi kepada 63 WNI untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang terdiri dari pejabat/staf KBRI Paramaribo, pekerja profesional, pelajar dan PMI.
 
Baca:  KBRI Paramaribo Fasilitasi Repatriasi Mandiri 88 WNI
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan