Menlu Retno Marsudi dalam pertemuan Komite Menlu Liga Arab-OKI di Jenewa, Swiss, 26 Februari 2024. (Kemenlu RI)
Menlu Retno Marsudi dalam pertemuan Komite Menlu Liga Arab-OKI di Jenewa, Swiss, 26 Februari 2024. (Kemenlu RI)

Menlu Retno Sebut Standar Ganda Hambat Penyelesaian Isu Palestina

Willy Haryono • 27 Februari 2024 13:40
Jenewa: Standar ganda atau double standard beberapa kali disuarakan dalam pertemuan seputar isu Palestina di markas besar PBB di Jenewa, Swiss pada Senin kemarin. Praktik semacam itu, yang dilakukan sejumlah negara dunia, dinilai hanya menghambat penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
 
Dalam pertemuan Komite Menteri Luar Negeri Liga Arab-OKI, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa pihaknya melihat dengan jelas penerapan standar ganda oleh sejumlah negara dalam menyikapi isu Palestina.
 
Perihak pernyataan Indonesia, Menlu Retno menyampaikan bahwa saat ini "kita sedang berperang melawan pelanggaran berat HAM oleh Israel di Gaza dan pelanggaran terhadap hukum internasional oleh Israel."

"Kita sedang berperang melawan standar ganda, dan juga berperang melawan ketidakadilan terhadap Palestina," tegas Menlu Retno dalam pertemuan bertema Human Rights Situation in the Occupied Palestinian Territory.
 
Perihal situasi saat ini di Gaza dan wilayah Palestina, Menlu Retno menekankan pentingnya gencatan senjata jika komunitas global ingin melihat adanya perbaikan situasi di lapangan.
 
Bantuan kemanusiaan yang cukup dan berkelanjutan juga diperlukan, termasuk untuk penduduk di Gaza Utara. Saat ini, banyak warga Palestina di Gaza Utara mengalami kelaparan. 
 
Badan pengungsi PBB untuk UNRWA juga kembali dibahas. Menlu Retno sekali lagi menyerukan komunitas internasional untuk menyelamatkan UNRWA yang dinilai sebagai badan penting penyokong hidup jutaan pengungsi Palestina.
 
"Saya juga sampaikan bahwa kita harus terus melawan pemberlakukan double standard. Sekali lagi, isu double standard ini juga banyak disebut oleh para Menlu," tutur Menlu Retno.
 
Ia juga menyinggung mengenai keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang seharusnya mengikat bagi semua negara, termasuk Israel. Namun sebulan setelah keputusan sementara ICJ atas submisi Afrika Selatan, Israel tetap tidak memenuhi tenggat waktu untuk menyampaikan laporan wajibnya (obligatory report).
 
"Saya juga menyerukan penghentian dukungan dan pengiriman senjata kepada Israel. Sebagai penutup, saya sampaikan bahwa kita harus terus bersama, kita harus terus bekerja sama dalam memerangi ketidakadilan yang sudah berlangsung sangat lama bagi bangsa Palestina," sebut Menlu Retno.
 
Baca juga:  Komite Menlu Liga Arab-OKI Tekankan Pentingnya Selamatkan UNRWA
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan