Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss. (DANIEL LEAL-OLIVAS / AFP)
Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss. (DANIEL LEAL-OLIVAS / AFP)

Makin Panas, Inggris Desak Prancis Tarik Ancaman Hak Tangkap Ikan

Willy Haryono • 01 November 2021 18:00
London: Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mendesak Prancis untuk menarik ancamannya terkait hak tangkap ikan dalam 48 jam ke depan, atau London akan mempermasalahkan hal-hal yang telah disepakati dalam perjanjian Brexit. Ancaman yang dimaksud Truss adalah ucapan Presiden Emmanuel Macron usai bertemu Perdana Menteri Inggris Boris Johnson di KTT G20 di Roma, Italia, pada hari Minggu kemarin.
 
Kala itu, Macron mengatakan jika Inggris tidak mengambil langkah apapun terkait masalah hak tangkap ikan ini, maka Prancis akan mengambil langkah balasan pada Selasa besok, 2 November.
 
Langkah balasan yang dimaksud adalah melarang kapal penangkap ikan Inggris untuk berlabuh di sejumlah pelabuhan Prancis. Sebelumnya, Inggris telah menolak memberikan lisensi menangkap ikan kepada sejumlah kapal Prancis.

Menurut dugaan Truss, dikutip dari The Guardian, Senin, 1 November 2021, Macron melayangkan "ancaman tak masuk akal" itu demi meningkatkan popularitasnya menjelang pemilu Prancis.
 
Ketegangan Inggris-Prancis mengenai hak tangkap ikan ini tidak mereda meski PM Johnson dan Macron sudah bertemu secara langsung di sela-sela KTT G20. Keduanya bahkan dikabarkan sudah sepakat untuk tidak meningkatkan ketegangan.
 
Baca:  Johnson dan Macron Sepakat Turunkan Ketegangan Isu Hak Tangkap Ikan
 
Saat ditanya apakah Inggris dan Prancis sudah mencapai kata sepakat dalam isu hak tangkap ikan, Truss menjawab: "Belum ada perjanjian apapun. Prancis telah membuat ancaman yang tak masuk akal, termasuk terhadap Kepulauan Channel dan industri perikanan kami. Mereka perlu menarik ancaman-ancaman itu."
 
Truss menegaskan jika Prancis tidak menarik ancamannya, maka Pemerintah Inggris akan menggunakan "mekanisme perjanjian dagang kami dengan Uni Eropa untuk mengambil tindakan."
 
"Kubu Prancis telah bertindak tidak adil. (Masalah perikanan) ini tidak masuk dalam perjanjian dagang. Dan jika seseorang bertindak tidak adil dalam sebuah perjanjian dagang, maka Anda berhak mengambil tindakan terhadap mereka dan mencari kompensasi, dan itulah yang akan kami lakukan jika mereka tidak menarik (ancamannya)," tegas Truss.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan