Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (kanan) dan jurnalis Jamal Khashoggi. (MOHAMMED AL-SHAIKH, OSCAR DEL POZO/AFP)
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (kanan) dan jurnalis Jamal Khashoggi. (MOHAMMED AL-SHAIKH, OSCAR DEL POZO/AFP)

Biden Tidak Akan Hukum MBS atas Pertimbangan Hubungan Bilateral

Willy Haryono • 27 Februari 2021 08:23
Washington: Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah memutuskan bahwa dampak diplomatik dari menghukum Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) terlalu tinggi, ucap beberapa pejabat senior Gedung Putih, dilansir dari laman New York Times pada Sabtu, 26 Februari 2021. Biden tidak akan menghukum MBS meski temuan intelijen AS menyebutkan bahwa MBS secara langsung menyetujui pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
 
Keputusan Biden diambil beberapa pekan usai berlangsungnya debat internal di Gedung Putih. Tim keamanan nasional mengatakan kepada Biden bahwa langkah menghukum MBS, termasuk melarangnya masuk ke AS, hampir dipastikan akan merusak hubungan kedua negara.
 
Konsensus dalam debat internal di Gedung Putih menyatakan bahwa harga yang harus dibayar jika AS menghukum MBS atas pembunuhan Khashoggi terlalu tinggi. Keputusan Biden ini mengindikasikan bahwa dirinya mencoba mencari jalan lain ketimbang 'menyerang' langsung MBS.

Walau sejumlah grup hak asasi manusia dan jajaran Partai Demokrat memuji Biden karena mengeluarkan temuan intelijen mengenai Khashoggi, banyak pihak yang menilai hal tersebut hanya merupakan langkah pertama.
 
Baca:  Laporan AS Sebut Putra Mahkota Saudi Terlibat Pembunuhan Khashoggi
 
Banyak organisasi menekan Biden untuk setidaknya memberlakukan sanksi larangan perjalanan terhadap sang putra mahkota, seperti yang pernah diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap sejumlah tokoh yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
 
Sejauh ini yang baru akan dilakukan, ucap beberapa ajudan Biden, adalah tidak mengundang MBS ke AS dalam waktu dekat. Para ajudan Biden membantah bahwa AS memberikan Riyadh keleluasaan dalam kasus Khashoggi, dengan mengatakan bahwa sanksi terhadap beberapa pejabat kerajaan merupakan bentuk hukuman terhadap elemen elite di jajaran militer Arab Saudi.
 
Sanksi yang telah disetujui Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken itu meliputi larangan perjalanan bagi mantan kepala intelijen Arab Saudi dan terhadap Pasukan Intervensi Cepat Saudi, sebuah unit yang melindungi putra mahkota.
 
Laporan intelijen AS menyimpulkan bahwa Pasukan Intervensi Cepat mengarahkan operasi terhadap Khashoggi di gedung konsulat Saudi di Istanbul,  Turki. Khashoggi memasuki gedung konsulat tersebut pada 2 Oktober 2018 untuk mendapatkan dokumen terkait persiapan pernikahan. Di sana, ia disergap tim operasi pembunuhan,
 
Upaya Saudi untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut, dengan menyebut Khashoggi telah meninggalkan gedung konsulat tanpa terluka, terbongkar dalam hitungan hari.
 
Pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi kepada 17 anggota tim pembunuh Khashoggi, yakni memberlakukan larangan perjalanan dan hukuman lainnya. Dalam sanksi terbaru, Blinken menambahkan kategori baru bertajuk "larangan Khashoggi," yang menjatuhkan hukuman visa bagi siapapun yang terlibat dalam upaya menyerang, menahan, atau membungkam jurnalis di seluruh dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan