Biden tak punya kekuatan untuk mengubah hasil keputusan Mahkamah Agung AS. Foto: Dok/Metro TV
Biden tak punya kekuatan untuk mengubah hasil keputusan Mahkamah Agung AS. Foto: Dok/Metro TV

Joe Biden Dorong Perempuan di AS Memprotes Larangan Aborsi

MetroTV • 13 Juli 2022 02:49
Amerika Serikat: Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi melarang adanya aborsi di negara mereka. Presiden AS Joe Biden mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait putusan akhir MA tersebut. Dia justru mendorong masyarakat yang tidak setuju untuk melakukan aksi protes.
 
Mahkamah Agung Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk membatalkan hak aborsi pada Jumat, 24 Juni lalu. Konstitusi yang lebih dikenal sebagai Roe v Wade menjadi kontroversial besar di negara tersebut.
 
Dengan adanya putusan baru ini, dapat dipastikan tidak ada lagi hak dari Pemerintah Federal untuk melegalkan aborsi. Namun, hak aborsi masih dapat dilakukan dan ditentukan oleh masing-masing negara bagian.
Menanggapi hal tersebut, Presiden AS Joe Biden menjelaskan situasi dirinya yang tidak memiliki kekuatan untuk mengubah hasil keputusan Mahkamah Agung. Hal ini disebabkan oleh Mahkamah Agung adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam Konstitusi ketatanegaraan AS.
 
Dengan keterbatasan ini, Joe Biden hanya bisa mendorong masyarakat yang tidak setuju dengan konstitusi ini untuk melakukan aksi Protes. Joe Biden berpendapat bahwa aborsi merupakan hak konstitusional bagi setiap orang.
 
Joe Biden juga gencar mendeklarasikan kesehatan untuk aborsi. Joe Biden berharap, mereka yang marah dan kecewa bisa ikut mendorong aksi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. (Kinanthi Redha)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MBM)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif