Pendukung Julian Assange berunjuk rasa di London, Inggris, 20 April 2022. (JUSTIN TALLIS / AFP)
Pendukung Julian Assange berunjuk rasa di London, Inggris, 20 April 2022. (JUSTIN TALLIS / AFP)

Inggris Izinkan Ekstradisi Pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS

Willy Haryono • 20 April 2022 20:59
London: Nasib pendiri situs WikiLeaks Julian Assange kini berada di tangan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel. Sebuah pengadilan di London telah mengeluarkan keputusan bahwa Assange kini sudah bisa diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).
 
Selama ini, AS berusaha meminta otoritas Inggris untuk mengizinkan ekstradisi Assange agar pria 50 tahun itu dapat diadili atas pelanggaran membocorkan sejumlah rahasia negara.
 
Mengikuti persidangan melalui sambungan video, Assange dapat diekstradisi dalam 28 hari ke depan jika Patel memutuskan menyerahkannya kepada AS.

Dikutip dari Luxembourg Times, Rabu, 20 April 2022, ekstradisi bisa ditunda jika ada pengajuan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
 
AS ingin mengadili Julian Assange, seorang warga Australia, atas aksinya membagikan lebih dari 700 ribu dokumen rahasia negara dan aktivitas militer Negeri Paman Sam, terutama seputar perang di Irak dan Afghanistan, ke publik.
 
Ia terancam vonis 175 tahun penjara, dalam sebuah kasus yang disebut sejumlah organisasi hak asasi manusia sebagai serangan terhadap kebebasan pers.
 
Assange telah ditahan selama tiga tahun di penjara berkeamanan tinggi Belmarsh di dekat London, di mana ia telah menikahi tunangannya, Stella Moris, bulan lalu.
 
Baca:  Pendiri WikiLeaks Julian Assange Menikah di Penjara
 
Sebelumnya, Assange pernah menghabiskan tujuh tahun di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London. Ia berdiam di gedung kedubes tersebut untuk menghindari ekstradisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan