Administrasi Arsip dan Catatan Nasional (NARA) menerbitkan 12.879 dokumen baru tentang pembunuhan tersebut mengikuti perintah dari Presiden Joe Biden.
NARA mengatakan di situs webnya bahwa pihaknya "memproses catatan terkait pembunuhan John F. Kennedy yang sebelumnya ditahan untuk memenuhi" permintaan Biden untuk mengungkapkannya paling lambat 15 Desember.
"Sesuai arahan saya, agensi telah melakukan upaya komprehensif untuk meninjau hampir 16.000 rekaman lengkap yang sebelumnya telah dirilis dalam bentuk redaksi dan menetapkan bahwa lebih dari 70 persen dari rekaman tersebut sekarang dapat dirilis secara penuh," tulis Biden dalam perintahnya, dilansir dari Anadolu Agency, Jumat, 16 Desember 2022.
"Pengungkapan yang signifikan ini mencerminkan komitmen Pemerintahan saya terhadap transparansi dan akan memberi publik Amerika wawasan dan pemahaman yang lebih besar tentang penyelidikan Pemerintah atas peristiwa tragis dalam sejarah Amerika ini," sambungnya.
Kennedy, Presiden ke-35 AS, ditembak dan dibunuh pada 22 November 1963 saat mengendarai iring-iringan mobil di pusat kota Dallas.
Baca juga: 3 Orang Tewas dan Puluhan Terluka dalam Terjangan Badai di Louisiana
Sebagai hasil penyelidikan, Ketua Mahkamah Agung Earl Warren menyimpulkan bahwa Lee Harvey Oswald, mantan aktivis Marinir dan komunis, bertindak sendirian dalam pembunuhan tersebut.
Namun, penyelidikan tersebut menuai kritik karena diduga tidak lengkap, dan sebuah komisi dibentuk di Kongres yang kemudian menyatakan bahwa tindakan Oswald bisa jadi berasal dari konspirasi.
Undang-Undang Pengumpulan Catatan Pembunuhan Presiden John F. Kennedy yang disahkan di Kongres pada tahun 1992 mewajibkan semua dokumen yang berkaitan dengan kematiannya dipublikasikan sebelum 26 Oktober 2017 kecuali hal itu membahayakan keamanan nasional atau sumber intelijen.
Mantan Presiden Donald Trump merilis ribuan dokumen selama masa kepresidenannya tetapi menyimpan beberapa file yang dirahasiakan karena masalah keamanan nasional.
Sedangkan Biden merilis hampir 1.500 catatan rahasia pada Oktober 2021, sambil menunda rilis dokumen paling sensitif hingga 15 Desember 2022.
Catatan yang tersisa akan dirilis pada 30 Juni 2023, sesuai perintah Biden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News