Ganja sudah lama menjadi obat yang paling banyak digunakan di dunia.
"Penggunaan itu meningkat sementara ganja di pasar semakin kuat dalam hal kandungan tetrahydrocannabinol (THC)," kata Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 27 Juni 2022.
Berbagai negara bagian AS melegalkan penggunaan ganja non-medis. Pelegalan dimulai dengan Washington dan Colorado pada 2012. Uruguay melegalkannya pada 2013, dan Kanada pada 2018.
Negara lain telah mengambil langkah serupa tetapi laporan tersebut berfokus pada ketiga negara tersebut. "Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan obat setiap hari yang dilaporkan," kata laporan UNODC yang berbasis di Wina.
Baca juga: Gempar, Malaysia Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis
"Sementara prevalensi penggunaan ganja di kalangan remaja tidak banyak berubah, ada peningkatan nyata dalam penggunaan produk berpotensi tinggi yang sering dilaporkan di kalangan orang dewasa muda", lanjut mereka.
UNODC menambahkan, proporsi orang dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri yang terkait dengan penggunaan ganja secara teratur juga meningkat.
Laporan itu mengatakan, sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan seperti heroin, kokain, amfetamin atau ekstasi sejak 2020. Dari jumlah tersebut, 209 juta menggunakan ganja.
"Periode penguncian selama pandemi covid-19 mendorong peningkatan penggunaan ganja pada 2020," katanya.
Produksi kokain mencapai rekor pada 2020 dan perdagangan melalui laut meningkat. Data penyitaan 2021 menunjukkan ekspansi di luar dua pasar utama Amerika Utara dan Eropa ke Afrika dan Asia.
"Opioid tetap menjadi obat paling mematikan," lanjut mereka, dengan fentanil mendorong kematian overdosis AS ke rekor baru. Perkiraan sementara untuk 2021 adalah 107.622.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News