Presiden Joko Widodo hadiri KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia./AFP
Presiden Joko Widodo hadiri KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia./AFP

Beda Pengertian Sikap Soal Deforestasi Antara Indonesia-Inggris

Marcheilla Ariesta • 05 November 2021 06:09
Jakarta: Indonesia dan Inggris gembar-gembor soal rencana deforestasi hutan. Namun, rupanya keduanya memiliki pemahaman dan sikap berbeda mengenai hal tersebut.
 
Dalam deklarasi COP26 yang dikeluarkan pada Selasa, 2 November 2021, Indonesia dan 104 negara lain sepakat untuk menghambat dan mengembalikan hutan yang hilang. 
 
Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith menyampaikan bahwa dunia sepakat untuk 'mengakhiri' deforestasi pada 2030.

Di akun Twitter-nya, Goldsmith mengatakan, "Kami telah mengamankan komitmen dari lebih dari 100 negara, yang merepresentasikan lebih dari 85 persen hutan dunia, untuk mengakhiri deforestasi pada 2030."
 
Dalam pernyataan tersebut disampaikan komitmen Inggris untuk memberikan bantuan sebesar Rp4 triliun untuk mendukung perlindungan hutan yang tengah dilakukan beberapa negara. Menurut Goldsmith, kesepakatan ini menjadi titik balik dalam menyelamatkan dunia.
 
Namun, pernyataannya dibantah Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar. Menurut Mahendra, dalam deklarasi tersebut tidak ada pernyataan mengenai penghentian deforestasi.
 
"Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminologi 'end deforestation by 2030'," ujar Mahendra, Kamis, 4 November 2021.
 
Ia menjelaskan, dalam deklarasi disebutkan halt and forest loss. Dan itu berbeda dengan end deforestation.
 
"Kalau halt and forest loss itu lebih kepada penggunaan hutan secara berimbang. Dalam arti itu net loss. Jadi tetap boleh ada pemanfaatan hutan, namun secara keseluruhan luas tutupan hutan agar tidak berkurang," kata Mahendra.
 
"Sementara end deforestation lebih strict, hutan tidak boleh disentuh," lanjutnya.
 
Baca juga: Wamenlu Jawab Pernyataan Menteri Lingkungan Inggris yang Menyesatkan Terkait Deforestasi
 
Menurut Mahendra, pernyataan Goldsmith mengenai zero deforestation dan COP26 Forest Agreement menyesatkan. Karena, kata Mahendra, COP26 sedang berjalan sehingga tentu saja belum ada perjanjian apapun yang dihasilkan.
 
Tak hanya itu, Mahendra mengimbau masyarakat Indonesia untuk mawas diri dan tak terpengaruh pernyataan Goldsmith.
 
Pada 2 November lalu, 105 negara, termasuk Indonesia, menyepakati Deklarasi Pemimpin Glasgow tentang Hutan dan Penggunaan Lahan.
 
"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bekerja secara kolektif dalam menghambat dan mengembalikan hutan yang hilang dan degradasi lahan sampai 2030 sembari melakukan pembangunan berkelanjutan dan mempromosikan transformasi pedesaan yang inklusif," kata deklarasi yang diunggah di laman resmi COP26.
 
Dalam deklarasi tersebut, memang tidak disebutkan bahwa 105 negara sepakat untuk 'menghentikan' deforestasi. Tapi, yang disebutkan hanya sepakat untuk 'menghambat' deforestasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan