Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah AS dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran Undang-Undang Espionase yang dilakukan Trump.
Di bawah permintaan Departemen Hukum AS, seorang hakim merilis sebuah daftar berisi apa-apa saja barang yang disita dari rumah mewah Trump di Mar-a-Lago.
Menurut daftar tersebut, dilansir dari Xinhua, Minggu, 14 Agustus 2022, beberapa dokumen yang disita dilabeli dengan "informasi sensitif." Istilah tersebut merujuk pada rahasia super penting yang jika diungkapkan ke publik dapat menyebabkan "bahaya besar" bagi kepentingan AS.
Selain empat set dokumen super rahasia, agen FBI juga menyita tiga set dokumen rahasia dan tiga set dokumen sensitif. Daftar barang-barang sitaan itu dirilis oleh hakim Bruce Reinhart.
Daftar itu juga memperlihatkan bahwa agen FBI menyita beberapa catatan kepresidenan, termasuk informasi mengenai Presiden Prancis, serangkaian foto, dan sejumlah dokumen sensitif lainnya.
Penyitaan ini dilakukan di bawah investigasi dugaan pelanggaran UU Espionase AS, secara spesifik mengenai penyimpanan ilegal informasi keamanan nasional yang dapat membahayakan kepentingan AS. Investigasi juga berkutat seputar dugaan kejahatan menghancurkan atau menyembunyikan dokumen dalam upaya menghalang-halangi penyelidikan pemerintah.
Hukuman dan denda atas dugaan kejahatan semacam itu didasarkan pada berapa banyak dokumen rahasia yang disembunyikan atau dihancurkan.
Dalam sebuah keterangan di jaringan Truth Social, Trump mengindikasikan bahwa tanpa bukti apa pun, bisa saja dokumen-dokumen yang disita dari Mar-a-Lago itu sengaja ditaruh agen FBI di rumahnya.
Sebuah keterangan lainnya dari Trump mengatakan bahwa sejumlah dokumen yang disita itu sudah tidak lagi bersifat rahasia, dan ia mengaku akan menyerahkannya ke Departemen Hukum jika memang diminta.
"Mereka bisa saja mendapatkannya kapan pun sesuai keinginan mereka tanpa perlu bermain politik dan menerobos masuk ke Mar-a-Lago," tutur Trump.
Baca: Trump Galang Dana Pendukung dari Berita Penggeledahan FBI di Resor Mewahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News