Terdapat ancaman dari pemberontak Konservatif untuk membatalkan RUU tersebut. Namun, undang-undang tersebut berhasil lolos dalam pembacaan ketiga di House of Commons.
Berdasarkan laporan dari Anadolu, pada Kamis, 18 Januari 2024. RUU Keamanan Rwanda (Suaka dan Imigrasi), bentuk inisiatif kebijakan suaka dari Perdana Menteri Rishi Sunak. RUU itu mendapatkan persetujuan 320 suara banding 276 suara.
Rancangan undang-undang ini diajukan bulan lalu. Tujuannya untuk mengatasi kekhawatiran Mahkamah Agung Inggris. Keputusan sebelumnya, rencana awal pemerintah untuk mengirim pencari suaka ke negara Afrika Timur tersebut melanggar hukum.
RUU tersebut mewajibkan para hakim mempertimbangkan Rwanda sebagai negara yang aman. Serta memberikan kekuasaan kepada para menteri, untuk mengabaikan beberapa bagian dari Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Meskipun mendapat kritik, mayoritas pemberontak dalam partai memilih mendukungnya pada saat pemungutan suara. Kabarnya, hanya 11 anggota parlemen dari Partai Konservatif yang memberikan suara menentangnya.
Pada Selasa, dua wakil ketua Partai Konservatif, Lee Anderson dan Brendan Clarke-Smith, mengundurkan diri. Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap RUU Keamanan Rwanda.
Rancangan undang-undang ini masih harus disahkan oleh House of Commons dan House of Lords. Dan akan menjadi undang-undang setelah mendapat persetujuan kerajaan.
Rencana migrasi Rwanda telah menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling kontroversial. Dikarenakan memicu kritik internasional dan protes massal di seluruh Inggris.
Penanganan penyeberangan perahu kecil oleh migran tak berizin melintasi Selat Inggris menjadi salah satu dari lima prioritas pemerintah. Mengingat, lebih dari 45.000 migran tiba di Inggris dengan cara tersebut tahun lalu. (Atika Pusagawanti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News