Perintah pengadilan tersebut adalah yang kedua minggu ini yang menolak permintaan Partai Republik. Hal ini membatalkan keinginan Trump dalam pemilu AS yang dianggap oleh pejabat Republik dan Demokrat sebagai bebas dan adil.
Anggota Electoral College direncanakan untuk bertemu pada Senin untuk secara resmi memilih Biden sebagai presiden berikutnya.
Trump menyebut gugatan yang diajukan oleh Texas terhadap Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin akan berakhir dengan Mahkamah Agung membatalkan mayoritas pemilihan Biden. Dia bahkan sesumbar akan menjalani empat tahun lagi di Gedung Putih.
“Texas tidak memiliki hak hukum untuk menuntut negara bagian tersebut, karena belum menunjukkan kepentingan yang dapat diketahui secara yuridis tentang cara negara bagian lain melakukan pemilu,” ujar keputusan Mahkamah Agung AS, seperti dikutip TRT World, Sabtu 12 Desember 2020.
Empat negara bagian yang dituntut oleh Texas telah mendesak pengadilan untuk menolak kasus tersebut sebagai tidak pantas. Mereka didukung oleh 22 negara bagian lain dan District of Columbia.
Kampanye Trump dan sekutunya telah kalah dalam banyak tuntutan hukum di pengadilan negara bagian dan federal yang menentang hasil pemilihan. Trump secara keliru mengklaim bahwa dia memenangkan pemilu 3 November dan telah membuat tuduhan tak berdasar tentang kecurangan pemungutan suara yang meluas dan sistem yang "dicurangi" terhadapnya.
Pejabat pemilu negara bagian mengatakan mereka tidak menemukan bukti penipuan semacam itu. Pengacara Trump dan sekutunya telah gagal menyajikan bukti di pengadilan tentang jenis penipuan yang dia tuduh.
Texas telah meminta hakim untuk membatalkan hasil pemilihan di empat negara bagian. Biden memenangkan keempat negara bagian. Trump telah memenangkan suara di negara bagian itu dalam pemilu 2016.
Keempat negara bagian dalam pengajuan ke pengadilan pada hari Kamis meminta hakim untuk menolak gugatan tersebut, yang mereka katakan tidak memiliki dasar faktual atau hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News