New York: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menlu Irlandia Micheal Martin menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Irlandia di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat.
Dalam rangka merayakan 40 tahun hubungan Indonesia-Irlandia. perjanjian ini bertujuan memperkuat mekanisme politik kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral dan isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Penandatanganan dilanjutkan pertemuan bilateral di antara kedua menlu, yang membahas sejumlah isu bilateral dan global, termasuk Palestina.
“Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya untuk turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina," tutur Menlu Retno, dikutip dari kemlu.go.id, Selasa, 24 September 2024.
Sejalan dengan Menlu Retno, Menlu Irlandia menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak untuk hidup secara damai. Dalam hal ini, Menlu Irlandia juga menekankan pentingnya “humanitarian spirit” dan penolakan penerapan standar ganda terhadap Palestina.
Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di antara kedua negara, yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Memasuki 40 tahun hubungan diplomatik RI-Irlandia, yang terjalin sejak 1984, Menlu RI juga harapkan agar momentum perayaan dimaksud dapat dioptimalkan untuk semakin memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.
Pada 28 Mei 2024, Irlandia bersama dengan Norwegia dan Spanyol telah mengakui negara Palestina. Langkah ini juga diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada 4 Juni 2024.
Baca juga: 'Experience Indonesia Dublin' Hadirkan Kehangatan Indonesia di Irlandia
Cek Berita dan Artikel yang lain di