Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad (kanan) bersama keluarga Ridwan Kamil. Foto: KBRI Bern
Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad (kanan) bersama keluarga Ridwan Kamil. Foto: KBRI Bern

KBRI Bern Pastikan Hak Eril sebagai Muslim Terpenuhi Sesuai Syariat Islam

Marcheilla Ariesta • 09 Juni 2022 21:06
Bern: Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, Kepolisian Bern menemukan jasad Putra Ridwan Kamil yang hilang sejak 26 Mei 2022 lalu. Muliaman menegaskan penghormatan hak Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) sebagai Muslim akan dipenuhi.
 
“Berbagai berkas diperlukan untuk segera serah terima jenazah dari kepolisian ke pihak keluarga,” ujar Dubes Muliaman, dalam konferensi pers virtual, Kamis 9 Juni 2022.
 
“KBRI Bern memastikan penghormatan hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai syariat Islam,” jelasnya.

Baca: Dubes RI: Kepolisian Identifikasi Eril Melalui DNA.
 
Sementara pihak keluarga menegaskan Keluarga bakal membawa pulang jenazah Eril ke Indonesia secepatnya.
 
"Kami akan pulangkan ke Indonesia secepat-cepatnya, setidaknya Sabtu (10 Juni 2022) atau Minggu (11 Juni 2022)," kata Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman dalam konferensi pers bersama Dubes Muliaman.
 
Dubes Muliaman mengatakan, Kepolisian Swiss telah berkoordinasi dengan pengadilan setempat untuk menindaklanjuti pemulangan jasad. Dari hasil koordinasi, pihak pengadilan mengizinkan jasad Eril dipulangkan ke Tanah Air.
 
Baca: Jenazah Anak Ridwan Kamil Ditemukan di Bendungan Engehalde.
 
Diketahui sebelumnya jasad Eril ditemukan pukul 6.40 waktu Swiss, Rabu, 8 Juni 2022. Proses identifikasi terhadap Eril dilakukan melalui proses pemeriksaan DNA.
 
Eril dilaporkan hilang pada Kamis, 26 Mei 2022 saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss bersama adik dan temannya. Ia sempat mengalami situasi darurat saat berenang di sana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan