Steven Brandenburg juga diperintahkan membayar USD83.800 (setara Rp1,19 miliar) sebagai kompensasi ke rumah sakit tempatnya bekerja.
"Brandenburg mengaku bersalah karena merusak ratusan dosis vaksin covid-19 Moderna karena ia skeptis tentang vaksin tersebut dan telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun," kata Kementerian Kehakiman AS, dilansir dari AFP, Rabu, 9 Juni 2021.
Brandenburg mengaku bersalah atas dua tuduhan, yakni mencoba mengutak-atik produk konsumen dengan mengabaikan risiko orang lain akan berada dalam bahaya kematian atau cidera.
Baca juga: Ratusan Vaksin Covid-19 Moderna Dirusak Apoteker di AS
"Dokumen pengadilan menunjukkan dia dengan sengaja mengeluarkan sekotak botol vaksin Covid-19 dari unit pendingin rumah sakit selama dua malam berturut-turut pada Desember tahun lalu," imbuh Kementerian Kehakiman dalam pernyataannya.
Brandenburg skeptis terhadap vaksin secara umum dan vaksin Moderna secara khusus. Ia mengatakan, telah menyampaikan keyakinannya kepada rekan kerjanya.
Vaksin Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku tetapi tidak memerlukan suhu yang sangat dingin dan dapat disimpan selama 30 hari di lemari es dengan suhu standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News