Mahkamah Internasional ICJ di Den Haag, Belanda. (AFP)
Mahkamah Internasional ICJ di Den Haag, Belanda. (AFP)

Belgia Serukan Penerapan ‘Segera' Putusan ICJ Mengenai Serangan di Rafah

Willy Haryono • 25 Mei 2024 16:20

Brussels: Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib menekankan pentingnya penerapan “segera” putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Jalur Gaza.

“Kekerasan dan penderitaan manusia di Gaza harus dihentikan. Kami menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera dan perundingan bagi dua negara,” kata Lahbib pada media sosial X dan dilansir Yeni Safak pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Jumat kemarin, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, membuka penyeberangan Rafah yang berada dekat Mesir, dan mengizinkan akses misi pencarian fakta internasional.

ICJ juga menegaskan kembali keprihatinannya atas nasib para sandera yang diculik kelompok Hamas pada 7 Oktober dan menyerukan pembebasan mereka “segera dan tanpa syarat.”

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meski sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong terkepung tersebut.

Setidaknya 35.800 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan Israel di Gaza — sebagian besar perempuan dan anak-anak — dan lebih dari 80.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan dapat diberikan kepada warga sipil di Gaza.
 
Baca juga:  Venezuela Tegaskan Palestina Harus Diakui sebagai Negara Otonom


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan