Kasus yang sudah berjalan lama mengenai dugaan suap dibuka pada 2010 dan akhirnya menangkap mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.
Najib adalah menteri pertahanan ketika kesepakatan ditandatangani untuk membeli dua kapal selam kelas Scorpene dan satu kapal selam Agosta dari unit galangan kapal angkatan laut Prancis DCN, sekarang bagian dari Thales, dalam kesepakatan senilai USD1,2 miliar.
Rekan Najib, Abdul Razak Baginda, bertindak sebagai penasihat dalam kesepakatan itu, dan dia dituduh menyamarkan suap lebih dari 114 juta euro sebagai ‘pekerjaan konsultasi’ oleh sebuah perusahaan di mana dia adalah pemegang saham terbesar.
Uang itu kemudian diduga diberikan kepada Najib, yang telah menghadapi serangkaian kasus korupsi sejak ia terpilih sebagai perdana menteri Malaysia pada 2018.
Razak Baginda didakwa di Prancis pada 2017, sementara Najib telah diinterogasi oleh penyelidik antikorupsi Malaysia.
“Total sembilan terdakwa, termasuk Thales, telah didakwa di Prancis dan penyelidikan ditutup pada Januari 2022,” kata sumber tersebut, seperti dikutip AFP, Rabu 27 April 2022.
Mereka juga termasuk Philippe Japiot, mantan ketua unit galangan kapal angkatan laut Prancis DCN International, dan Jean-Paul Perrier, mantan kepala eksekutif Thales, bersama dengan dua mantan eksekutif lainnya.
Keempatnya menyangkal melakukan kesalahan dan pemerintah Malaysia mengatakan kontrak itu bebas dari korupsi.
Dihubungi oleh AFP, Thales mengatakan, “mereka sangat menentang tuduhan ini."
Jaksa dari kantor kejahatan keuangan PNF Prancis sekarang akan mempertimbangkan permintaan lebih lanjut kepada hakim, yang akan memiliki keputusan akhir tentang apakah kasus tersebut akan diadili, meskipun banding sudah diajukan pada Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News