Pengadilan mencatat bahwa mengubah aturan untuk tujuan keagamaan secara serius merusak prinsip netralitas pelayanan publik
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin memuji keputusan pengadilan administratif di Twitter.
"Berita bagus: setelah banding kami, pengadilan administratif menangguhkan musyawarah balai kota Grenoble yang mengizinkan 'burkini' di kolam renang kota berkat perangkat undang-undang separatis yang diinginkan Emmanuel Macron!" ucap Darmanin, seperti dikutip Anadolu, Kamis 26 Mei 2022.
Pengadilan memerintahkan penangguhan aturan tersebut, yang mulai berlaku pada 1 Juni, atas pengaduan prefektur Isere, tempat Grenoble berada.
Pengadilan mencatat bahwa aturan yang diubah memungkinkan “pengguna tertentu untuk membebaskan diri dari kewajiban mengenakan pakaian ketat untuk tujuan keagamaan” yang “sangat merusak prinsip netralitas layanan publik.”
Darmanin dan otoritas prefektur mengajukan keberatan terhadap burkini, karena dianggap sebagai “pakaian Islam” dan bertentangan dengan prinsip sekularisme yang ditetapkan oleh undang-undang tahun 1905 serta ketentuan undang-undang tahun 2021 yang kontroversial yang menegaskan penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik.
Penggunaan tanda-tanda keagamaan di tempat umum atau bangunan milik pemerintah dilarang berdasarkan hukum.
Pada 16 Mei, dewan kota Grenoble menghapus pembatasan pakaian tidak normal, sehingga mengizinkan wanita untuk berenang mengenakan burkini atau bertelanjang dada di kolam renang umum. Itu adalah kota kedua setelah Rennes yang mengizinkan burkini di tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News