Menlu AS Antony Blinken. (Carlos Barria/AFP/Getty)
Menlu AS Antony Blinken. (Carlos Barria/AFP/Getty)

Antony Blinken Sebut AS Sebaiknya Terima Pengungsi Hong Kong

Willy Haryono • 02 Februari 2021 09:00
Washington: Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menilai AS sebaiknya memberikan perlindungan kepada warga Hong Kong yang ingin melarikan diri dari Undang-Undang Keamanan Nasional. Tiongkok telah memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, yang dipandang AS sebagai alat untuk membungkam kebebasan berbicara dan berpendapat.
 
"Kami melihat Tiongkok telah melanggar komitmen yang mereka sepakati saat penyerangan Hong Kong dari Inggris," kata Blinken dalam wawancara bersama MSNBC yang disiarkan pada Senin, 1 Februari 2021.
 
Hong Kong diserahkan Inggris kepada Tiongkok pada 1997. Kala itu, Tiongkok berjanji akan menjaga otonomi serta kebebasan sipil Hong Kong.

"Sejumlah orang di Hong Kong memperjuangkan hak-hak mereka. Dan jika mereka adalah korban dari tindakan represif otoritas Tiongkok, maka kita harus melakukan sesuatu dan memberikan mereka perlindungan," lanjutnya.
 
UU Keamanan Nasional di Hong Kong yang diterapkan tahun lalu telah berujung pada penangkapan puluhan aktivis pro-demokrasi. Merespons tindakan Tiongkok, Inggris pun menawarkan skema visa khusus bagi warga Hong Kong.
 
Lewat skema tersebut, warga Hong Kong dapat tinggal di Inggris selama lima tahun, dan nantinya diberi kesempatan untuk mengajukan status tinggal secara permanen. Kanada juga telah memberikan kemudahan bagi warga Hong Kong yang ingin mengajukan suaka.
 
Baca:  Warga Hong Kong Bisa Jadi WN Inggris Lewat Skema Visa Baru
 
Menurut Inggris, UU Keamanan Nasional melanggar poin perjanjian saat Hong Kong diserahkan ke Tiongkok pada 1997. Untuk itu, Inggris pun mengenalkan skema visa baru sebagai bentuk komitmen historis dan moral terhadap masyarakat Hong Kong.
 
Skema visa baru ini diperkirakan dapat menarik lebih dari 300 ribu orang beserta keluarganya ke Inggris. Beijing mengatakan mereka yang mengikuti skema itu nantinya hanya akan menjadi warga negara kelas dua di Inggris.
 
Desember lalu, UU untuk memberikan status pengungsian sementara bagi warga Hong Kong diblokir di Senat AS. Senator Ted Cruz asal Texas menolak wacana tersebut, dengan argumen berpotensi dimanfaatkan Tiongkok untuk mengirim mata-mata ke AS.
 
Padahal, UU tersebut sudah diloloskan dengan suara bulat di level Dewan Perwakilan Rakyat AS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan