Resolusi yang hanya bersifat simbolis dan tidak memiliki bobot hukum itu disetujui dengan 312 suara mendukung, 131 menentang, dan 72 abstain.
Ke-27 pemimpin blok tersebut belum dengan suara bulat setuju untuk menyerukan gencatan senjata, meskipun ada permintaan dari negara-negara anggota seperti Belgia, Irlandia dan Spanyol.
"Sejauh ini, kebijakan resmi mereka (Uni Eropa) masih terfokus pada jeda dan koridor kemanusiaan," lapor Al Jazeera, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca: PM Israel Kembali Tegaskan Menolak Pembentukan Negara Palestina Usai Perang Gaza. |
Parlemen Eropa juga mulai mendesak Uni Eropa untuk melakukan tindakan nyata seperti yang dilakukan Afrika Selatan terhadap kekerasan yang terjadi di Gaza.
Desakan itu disampaikan anggota Parlemen Eropa dari Irlandia, Clare Daly, dalam pidato kerasnya dengan mengatakan bahwa karena tindakan-tindakan yang meliputi pembunuhan puluhan ribu warga sipil dan bombardemen tanpa henti di Gaza, Israel telah kehilangan dukungan dari masyarakat dunia.
Anggota Parlemen Eropa dari Partai Hijau Ciaran Cuffe juga menekankan pentingnya menyeret Israel dan Benjamin Netanyahu diperkarakan karena telah melanggar hukum internasional.
Yang lainnya menggarisbawahi perlunya mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ karena aksi Israel memang sudah "genosida". Mereka juga menyerukan penangguhan perjanjian kemitraan dengan Israel dan penghentian ekspor senjata, serta mendesak diakhirinya kerja sama.
Pada Desember lalu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, menyatakan bahwa krisis di Jalur Gaza saat ini merupakan sebuah "bencana buatan manusia."
Ia juga menyatakan akan mencari solusi untuk menghentikan aktivitas permukiman ilegal dan agresi pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Setidaknya 24.620 warga Palestina tewas dan 61.830 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas 7 Oktober mencapai 1.139 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News