Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat mengikuti sidang. Foto: AFP
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat mengikuti sidang. Foto: AFP

Trump Ngamuk ke Hakim saat Persidangan Penipuan Sipil New York

Medcom • 12 Januari 2024 16:44
New York: Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengabaikan peringatan hakim dalam persidangan penipuan sipil di New York. Ia mengubah argumen penutupnya menjadi serangan kampanye pemilu dan berpendapat bahwa jaksa berusaha menghentikan kembalinya politiknya. 
 
"Mereka ingin memastikan saya tidak pernah menang lagi,” ucap Trump, dilansir dari Channel News Asia pada Jumat, 12 Januari 2024.
 
Trump mencoba menyampaikan argumen penutupnya, namun izinnya ditolak. Ia gagal menandatangani pembatasan yang bertujuan menghentikannya, menggunakan ruang sidang sebagai kampanye pemilu. 

Hakim Arthur Engoron mengizinkan Trump memberikan komentar tambahan singkat setelah pengacaranya berbicara. Pengacara Trump bersikeras bahwa Trump menghormati aturan ruang sidang.
 
Trump melancarkan serangan sengit terhadap jaksa agung negara bagian New York. Ia menyatakan bahwa tindakan ini tidak pantas dan merugikan. 
 
Baca: Komentari Staf Hakim, Trump Diperintahkan untuk Bungkam.

 
Engoron memperingatkan Trump untuk mengakhiri pernyataannya, Trump menjawab dengan menuduh hakim memiliki agenda sendiri.
 
"Anda punya agenda sendiri, Anda tidak bisa mendengarkan lebih dari satu menit." ucap mantan Presiden AS itu.
 
Jaksa menuntut Trump sebesar USD370 juta atas tuduhan penipuan. Jaksa melarangnya untuk menjalankan bisnis di negara bagian tempat ia terkenal sebagai taipan real estate selebriti.
 
Persidangan ini adalah salah satu dari beberapa kasus pidana dan perdata yang dihadapi Trump, dalam upayanya kembali ke Gedung Putih. 

Kasus Trump Lainnya

Trump dituduh melakukan penipuan dengan menggelembungkan atau menurunkan nilai propertinya. Tujuannya untuk mendapatkan pinjaman bank atau persyaratan asuransi yang menguntungkan.
 
Jaksa Agung New York Letitia James menyebut skema penipuan yang digunakan oleh Trump sangat keterlaluan. Kasus ini bersifat perdata, tanpa ancaman hukuman penjara. 
 
“Berbagai skema penipuan yang mereka gunakan untuk menggelembungkan nilai aset dan menyembunyikan fakta sangat keterlaluan sehingga tidak memberikan penjelasan yang tidak bersalah,” kata kantor Jaksa Agung New York Letitia James dalam sebuah pengajuan.
 
Trump menghadapi tuduhan menilai Mar-a-Lago dengan menggunakan harga yang diminta. Bukan dengan harga jual sebenarnya yang digunakan sebagai perbandingan. 
 
Pengacara Trump, Chris Kise, mengakui kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan, namun membantah adanya penipuan.
 
"Dari tahun 2011-2015, tergugat menambah premi sebesar 30 persen karena properti tersebut merupakan 'fasilitas (komersial) yang telah selesai,'" kata pengajuan tersebut.
 
Pengacara jaksa agung, Kevin Wallace,  menyatakan bahwa Trump belum menyajikan fakta baru apa pun. Jaksa menduga catatan keuangan dipalsukan hingga mencapai angka USD2,2 miliar.
 
“Laporan rekening antara tahun 2011-2021 salah,” kata Wallace.
 
Wallace mengatakan bahwa ini adalah sebuah tindakan yang signifikan. Hakim akan mengambil keputusan pada 31 Januari.
 
Trump dijadwalkan diadili di Washington pada bulan Maret 2024. Ia didakwa atas konspirasi untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020, dan di Florida pada bulan Mei atas tuduhan menyita dokumen-dokumen yang sangat rahasia. 
 
Mantan presiden ini juga menghadapi dakwaan pemerasan di Georgia dan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tertinggi Colorado. (Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan