"KJRI Toronto mengimbau WNI di provinsi Ontario, Saskatchewan, Manitoba, dan Nuvanut, Kanada untuk menunda rencana kembali ke Tanah Air selama masa pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama masa peniadaan mudik," kata KJRI Toronto di akun Twitter @KJRIToronto, Senin, 10 Mei 2021.
Masa peniadaan mudik di Indonesia berlaku mulai dari 6-17 Mei 2021. Namun, pemerintah menetapkan pra larangan mudik mulai dari H-14, yakni 22 April hingga 5 Mei dan H+7 setelah lebaran, yaitu 18-24 Mei.
"Perjalanan pulang ke Indonesia diperbolehkan bagi WNI yang mengalami keadaan terpaksa atau darurat karena keluarga sakit, kondisi hamil, anggota keluarga meninggal, ,kepentingan bersalin, hingga berakhirnya perjanjian kerja, dan bekerja atau dinas," tutur mereka.
Untuk WNI yang dalam kondisi hamil dan berkepentingan persalinan, boleh didampingi kepulangannya.
Baca juga: 1 Orang Tewas dalam Penembakan di Bandara Kanada
"Bagi WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kondiri terpaksa atau darurat dan harus pulang ke INdonesia, wajib memiliki print out Surat Izin Keluar/Masuk (SKIM)," imbuh KJRI Toronto.
Mereka juga menyertakan email di consular@indonesiatoronto.org dan telepon +416-360-4020, serta hotline +416-312-5514 (untuk keadaan darurat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News