Dilansir dari Agence France-Presse (AFP), Jumat, 29 Juli 2022, Joe Nathan James, pria berusia 49 tahun, dijatuhi hukuman mati pada 1996 karena melakukan pembunuhan terhadap wanita berusia 26 tahun, Faith Hall pada 1994.
Menurut Kantor Kejaksaan Agung Alabama, waktu kematian James adalah pada pukul 9:27 malam waktu setempat. ia telah dijadwalkan untuk dieksekusi mati dengan menggunakan suntikan mematikan.
Sebelumnya, James telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung AS untuk menunda waktu pengeksekusiannya “sesuai dengan keinginan anggota keluarga korban yang masih hidup.”
“Para korban serta keluarganya merupakan yang terpenting dalam sistem peradilan dan layak untuk dilibatkan dalam hukuman akhir untuk pelaku,” ucap pengacara James dalam banding kepada Mahkamah Agung.
Anak-anak Hall yang berusia tiga dan enam tahun ketika ibu mereka meninggal dibunuh, telah memberikan pernyataan bahwa mereka ingin nyawa James diselamatkan.
“Saya tidak ingin mengajukan itu (eksekusi James). Kita bukan Tuhan,” ujar Terrlyn Hall kepada CBS 42.
“Nyawa dibalas dengan nyawa tidak pernah menjadi pandangan hidup yang baik,” tambah adiknya, Toni Hall.
Kendati demikian, negara bagian Alabama mempercepat waktu pengeksekusian James meskipun beberapa kerabat Hall telah mengajukan keberatan.
James dinyatakan bersalah setelah menembak mati Faith Hall, kekasihnya, setelah Faith memutus hubungan mereka yang baru berjalan sebentar.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Alabama, Steve Marshall mengatakan bahwa “keadilan telah ditegakkan.”
“Joe James dihukum mati akibat tindakan keji yang ia lakukan tiga dekade lalu, pembunuhan berdarah dingin terhadap seorang ibu muda yang tidak berdosa, Faith Hall,” katanya.
James merupakan orang kedelapan yang dieksekusi di Amerika Serikat pada tahun ini. (Gracia Anggellica)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News