Meski Australia masih menunda pemindahan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem, pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison berencana untuk membuka kantor perdagangan serta pertahanan di kota itu.
"Keputusan Australia untuk membuka kantor perdagangan di Yerusalem Barat akan melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata seorang pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, dikutip dari AFP, Minggu 16 Desember 2018.
"Australia mengarahkan kebijakan yang tidak bertanggung jawab, bertentangan dengan perdamaian dan keamanan dunia," lanjut dia.
Baca: Australia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Sementara itu, Yerusalem Timur dianggap Saeb masih berada di bawah hukum internasional yang merupakan bagian integral dari Palestina yang diduduki Israel.
Jelang pengumuman tersebut, Australia bahkan mengeluarkan imbauan perjalanan ke Indonesia. Pasalnya Indonesia merupakan negara tetangga yang sangat mendukung kemerdekaan Palestina.
Morrison sudah mengutarakan pertimbangan pengakuan tersebut sejak Oktober lalu. Menurut Morrison, pertimbangan ini muncul karena proses perdamaian Israel dan Palestina tak kunjung usai.
Hal ini tentu saja mendapat penolakan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, di hadapan Menlu Palestina Riyad al Maliki menentang keras rencana Australia, kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id