Langkah pemberian kewarganegaraan ini merupakan upaya Mesir dalam meningkatkan perekonomian dan mendatangkan lebih banyak investasi asing. Sejak pemberontakan 2011, banyak investor yang memilih pergi dari Mesir.
Dalam skema terbaru, Dewan Menteri Mesir menetapkan empat syarat bagi warga asing yang ingin mendapat status kewarganegaraan.
Pertama, seorang individu harus membeli properti, baik milik pemerintah atau swasta, dengan nilai minimal Rp7 miliar. Pembayaran dilakukan lewat metode transfer di bawah aturan Bank Sentral Mesir.
Kedua, mendirikan atau ikut serta dalam proyek investasi bernilai minimal Rp5,6 miliar. Warga asing yang ikut dalam proyek ini harus berkontribusi lebih dari 40 persen dalam hal pendanaan.
Ketiga, warga asing harus menyimpan dananya di Mesir, dengan nilai minimal Rp10,5 miliar. Uang yang ditaruh bisa diambil lagi setelah lima tahun dalam mata uang Mesir.
Keempat, warga asing melakukan transfer uang Rp3,5 miliar ke Kemenkeu Mesir.
Keputusan Dewan Menteri Mesir memicu sejumlah rumor, bahwa pemberian kewarganegaraan ini juga berlaku bagi warga Israel, Iran dan Turki. Ketiga negara itu tengah bersitegang dengan Mesir.
Namun Mayor Jenderal Yehya Al-Kedwani, anggota Komite Pertahanan dan Keamanan Nasional, mengatakan bahwa keamanan negara tetap menjadi pertimbangan saat memberikan kewarganegaraan kepada orang asing.
"Aturan ini memberikan kuasa kepada perdana menteri untuk mendirikan sebuah komite yang fokus mengurus semua aspek dalam proses (pemberian kewarganegaraan)," ujar Al-Kedwani, dilansir dari Arab News, Senin 16 Desember 2019.
Warga asing yang mengikuti proses ini akan mendapat izin tinggal selama enam bulan di Mesir, hingga semua syarat pemberian kewarganegaraan terpenuhi.
"Masyarakat Mesir tidak perlu khawatir. Ini adalah langkah biasa di banyak negara, dan ini akan menjadi kesempatan untuk mengundang investasi ke negara kita," tutur Al-Kedwani.
Amgad Riad, seorang ekonom, mengatakan kepada Arab News bahwa langkah terbaru Mesir tidak akan terlalu banyak mengundang investor. Menurutnya, hukum di Mesir saat ini pun sudah banyak memberikan insentif kepada investor, termasuk hak untuk mendapat tempat tinggal.
Riad mengaku belum mengetahui apa tujuan sebenarnya dari kebijakan pemberian kewarganegaraan Mesir ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
                 
                 
                 
                 
                