Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak melambaikan tangan di ruang persidangan pengadilan di Kairo, Mesir -- HASSAN MOHAMED / AFP
Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak melambaikan tangan di ruang persidangan pengadilan di Kairo, Mesir -- HASSAN MOHAMED / AFP

Mubarak Bantah Keluarkan Perintah Pembunuhan Massal

Willy Haryono • 13 Agustus 2014 20:18
medcom.id, Kairo: Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak membantah memerintahkan pembunuhan pendemo dalam pemberontakan di tahun 2011 yang mengakhiri masa kekuasaannya selama 30 tahun.
 
Pernyataan Mubarak disampaikan di sebuah pengadilan Kairo, Mesir, Rabu (13/8/2014). Mubarak dipenjara seumur hidup setahun lalu atas kasus sama, namun perintah pengadilan memutuskan harus dilakukannya persidangan ulang.
 
Seperti dikutip Reuters, Mubarak lalu dilepaskan dari penjara dan ditahan di sebuah rumah sakit militer di Maadi, wilayah pinggiran Kairo.

Keputusan final dijadwalkan keluar pada 27 September. Mubarak, yang disidang bersama anak dan pejabat lainnya, menolak tuduhan terpisah atas kasus korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan