O'Brien, Wakil Sekretaris Jenderal PBB bagi Urusan Kemanusiaan, kembali mengajak semua pihak agar memberikan perlindungan warga sipil yang berada di seluruh pusat aksi militer. Perlindungan warga sipil tersebut juga harus berdasarkan hukum internasional.
Sementara itu, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric juga menyampaikan, warga sipil yang ingin meninggalkan daerah konflik harus diizinkan. Mereka akan diberi akses ke perlindungan serta bantuan di daerah berpindah ke daerah yang lebih aman.
"Karena pertempuran sekarang mulai memasuki Kota Mosul, masyarakat kemanusiaan kembali menyampaikan seruan bagi dipatuhinya hukum kemanusiaan internasional serta perlindungan warga sipil," kata Dujarric seperti dikutip dari Xinhua, Kamis, (3/11/2016).
Dijarric menyebutkan, lebih dari 17.900 orang tercatat sebagai pengungsi di dalam negaranya sendiri sejak 17 Oktober akibat operasi yang berlangsung di Mosul
"Peningkatan mencolok diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan, karena pertempuran mencapai permukiman Mosul dan membuka jalur buat warga sipil untuk menyelamatkan diri, serta permusuhan yang berlanjut di daerah sekitarnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News