Beberapa hari setelah tragedi tersebut, militan melancarkan serangan berskala besar di Semenanjung Sinai.
Militer Mesir geram setelah media, yang mengutip pernyataan beberapa pejabat lokal, melaporkan banyaknya prajurit yang tewas dalam serangan di Sinai. Korban tewas versi pemerintah hanya 21 tentara.
Dalam UU terbaru ini, seperti dikutip AFP, seseorang yang mengeluarkan pernyataan di luar versi resmi pemerintah terkait serangan militan akan dikenai denda minimal USD25 ribu dan maksimal USD782 ribu.
Sejumlah kritik menyebut UU tersebut akan mematikan bisnis surat kabar kecil, dan mencegah media besar melaporkan serangan militan secara independen.
Pemerintah Mesir awalnya hendak menetapkan hukuman penjara bagi pelanggar UU ini, namun akhirnya diubah menjadi hanya denda. UU ini tidak secara spesifik menyinggung profesi jurnalis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News