"Anak-anak bukan tentara. Anak adalah masa depan kita," kata Mahendra, dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri di situs kemlu.go.id, Jumat 14 Februari 2020.
Mahendra menuturkan ada tiga poin dari Indonesia untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan anak dalam konflik bersenjata. Poin pertama, Indonesia selalu berkomitmen untuk menerapkan fondasi normatif di lapangan, khususnya melalui pasukan penjaga perdamaian Indonesia.
Fondasi tersebut, kata Mahendra termasuk Konvensi Hak-hak Anak dan Protokol Opsional mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata.
Kedua, perlindungan anak harus ditangani secara komprehensif. "Ini harus mencakup semua fase konflik, dari mencegah pelanggaran berat hingga memajukan reintegrasi berbasis keluarga dan masyarakat," imbuhnya.
Selanjutnya, Mahendra menuturkan kerja sama internasional dan berbagi praktik terbaik diperlukan untuk memberikan langkah-langkah perlindungan bagi anak-anak dalam konflik bersenjata. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian harus mengembangkan kapasitas, kepekaan, dan kesadaran akan kebutuhan anak-anak.
Dengan demikian, imbuh Mahendra, DK PBB telah berinvestasi dalam menciptakan pemelihara perdamaian, serta mendorong pembangunan masa depan.
Di bawah kepemimpinan Belgia, DK PBB berhasil mengadopsi Pernyataan Presiden mengenai integrasi perlindungan anak ke dalam proses perdamaian. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres juga telah meluncurkan Panduan Praktis bagi Mediator untuk Melindungi Anak-Anak dalam Situasi Konflik Bersenjata.
Pertemuan yang berlangsung 12 Februari lalu ini dipimpin oleh Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Kerajaan Belgia, Philippe Goffin, serta Raja dan Ratu Belgia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id