Warga saat berlangsung upaya kudeta dari militer pada 15 Juli 2016 lalu (Foto: AFP).
Warga saat berlangsung upaya kudeta dari militer pada 15 Juli 2016 lalu (Foto: AFP).

107 Hakim dan Jaksa Turki Dipecat Terkait Dugaan Kudeta

Fajar Nugraha • 06 Mei 2017 09:34
medcom.id, Ankara: Pemerintah Turki masih terus melakukan pembersihan dalam pemerintahan mereka. Kali ini giliran hakim dan jaksa yang menjadi korban.
 
107 Hakim dan jaksa diberhentikan secara tidak terhormat atas dugaan keterlibatan dalam percobaan kudeta pada Juli 2016 lalu. Pemecatan itu merupakan pembersihan besar-besaran gelombang ketiga sejak Presiden Recep Tayyip Erdogan berhasil memperluas kewenangan kekuasaanya.
 
"Hingga saat ini, Turki telah memecat sekitar 145.000 pegawai negeri, petugas keamanan dan akademisi," ujar media lokal, seperti dikutip AFP, Sabtu 6 Mei 2017.
 
Sementara jumlah hakim dan jaksa yang dibebastugaskan telah mencapai 4.238 orang. Pemerintah pusat selama ini menuding jaringan ulama Turki yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai pihak yang berupaya melakukan kudeta Juli lalu. Namun Gulen membantah dirinya terlibat.
 
Sudah lebih dari 40.000 orang ditahan setelah pemberontakan yang gagal tersebut. Peristiwa itu menewaskan 240 orang, sebagian besar warga sipil.
 
April lalu, berlangsung referendum yang bertujuan untuk memperluas kekuasaan Presiden Erdogan. Hasilnya pun menunjukkan Erdogan memiliki kewenangan besar dalam pemerintahannya.
 
Kelompok-kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) dan beberapa negara Barat yang selama ini mendukung Turki mengatakan bahwa referendum tersebut membuat Turki mengarah kepada negara yang dikuasai diktator.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan