Seperti dikutip BBC, Minggu 1 April 2018, Vonis dijatuhkan secara in absentia kepada keduanya, yang masing-masing berasal dari Lebanon dan Suriah.
Jasad Joanna Demafelis ditaruh di sebuah freezer di apartemen milik pelaku. Jasad itu baru ditemukan pada Februari, lebih dari satu tahun usai pembunuhan terjadi. Kematian Demafelis memicu krisis diplomatik antara Kuwait dengan Filipina.
Kemarahan warga Filipina atas kasus tersebut memicu pada larangan mengirim warga untuk bekerja ke Kuwait.
Setelah Interpol melakukan pencarian berskala internasional, pasangan suami istri itu ditangkap di Suriah pada Februari.
Nader Essam Assaf diserahkan ke otoritas Lebanon, sementara istrinya Mona ditahan di Damaskus.
Filipina mengatakan telah memfasilitasi kepulangan lebih dari 1.000 "pekerja yang mengalami kesulitan" di Kuwait usai penemuan jasad Demafelis. Sebagian besar dari pekerja itu adalah PRT.
Kementerian Luar Negeri Filipina mengestimasi sekitar 252 ribu warganya tinggal dan bekerja di Kuwait.
Di banyak negara Teluk, pekerja migran memperoleh visa di bawah sistem sponsor kontroversial bertajuk "kafala."
Sistem ini mengikat imigran, yang banyak diantaranya adalah PRT, kepada majikan mereka masing-masing selama durasi mereka tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News