"Seorang warga dijatuhi hukuman mati karena telah mengkhianati negara dengan menyodorkan data intelijen ke Iran," tulis saluran televisi Al-Ekhbariya di Twitter, Selasa 25 Februari.
Tujuh warga lainnya dijatuhi vonis total 58 tahun penjara atas dakwaan "berasosiasi dan bekerja sama dengan orang-orang yang bekerja di kedutaan besar Iran."
Al-Ekhbariya tidak mengidentifikasi kedelapan orang tersebut, dan juga tidak menjelaskan kedubes Iran di negara mana yang dimaksud.
Sementara media Al-Arabiya melaporkan bahwa vonis mati dijatuhkan ke seorang warga yang "terbukti telah membocorkan informasi rahasia ke komunitas intelijen Iran."
"Informasi rahasia yang dibocorkan berdampak terhadap keamanan nasional Saudi. Data yang dibocorkan meliputi dua gedung kedutaan, seperti ada di mana pintu masuk dan keluar, serta seberapa ketat penjagaannya," sebut Al-Arabiya, dikutip oleh Al Jazeera, Rabu 26 Februari 2020.
Tahun lalu, Saudi mengeksekusi mati 37 warganya sendiri dalam kasus "terorisme," dengan dakwaan "mengadopsi ideologi ekstremis."
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keputusan Saudi, dan mengatakannya sebagai sesuatu yang "mengejutkan" serta "mengerikan."
Ketegangan di Timur Tengah meningkat dalam beberapa bulan terakhir usai rangkaian serangan terhadap tanker minyak di Teluk dan sejumlah instalasi milik Saudi.
Amerika Serikat dan Saudi sama-sama menuding Iran berada di balik rentetan serangan tersebut. Teheran membantah semua tuduhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News