Presiden AS, Barack Obama, memutuskan untuk mencabut sanksi ekonomi Sudan pada 13 Januari 2017 lalu, sebelum dirinya meninggalkan Gedung Putih, menyusul akan dilantiknya Donald Trump pada 20 Januari mendatang.
"Keputusan AS adalah hasil dialog berkelanjutan. Ini langkah yang rumit antara dua negara selama enam bulan terakhir. Kami berjanji akan melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah AS," kata Ibrahim, seperti keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Sudan di Jakarta yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (17/1/2017).
Ia juga menegaskan bahwa perkembangan politik yang positif dalam semua bidang di Sudan merupakan faktor yang mendukung penghapusan sanksi, termasuk penghapusan Sudan dari daftar negara pendukung terorisme.
Dialog yang dilakukan oleh Presiden Sudan, Omer Hassan Ahmed Al Bashir akhirnya menghasilkan dokumen komprehensif untuk semua pihak demi perdamaian.
"Dengan dihapusnya sanksi, kami berharap akan membuka jalan bagi kerja sama yang positif dan lebih luas dengan semua pemerintah seperti Indonesia, Singapura, dan Australia, terutama bidang ekonomi," ungkap Ibrahim.
Pencabutan sanksi ini akan memungkinkan Sudan untuk melakukan transaksi keuangan perbankan serta menjalin hubungan ekonomi yang seluas-luasnya dengan AS, serta negara-negara lain, yang memungkinkan untuk membeli barang dan menarik serta menanamkan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id