Ilustrasi bandara. Foto: Pexels
Ilustrasi bandara. Foto: Pexels

WNI Nyaris Kena Denda Rp50 Juta di Bandara Australia Gegara Masalah Ini

Fatha Annisa • 02 Februari 2024 16:13
Jakarta: Warga Negara Indonesia (WNI) hampir saja dikenakan denda saat tiba di Bandara Melbourne, Australia, gara-gara makanan dari pesawat yang ia bawa. Tak tanggung-tanggung, dendanya senilai puluhan juta rupiah. 
 
Seorang konen kreator sekaligus traveller membagikan pengalamannya yang hampir kena denda Rp50 juta saat di Bandara Melbourne. Ia menceritakan kisahnya di akun TikTok pribadinya @mamaksven.
 
@mamaksven bercerita, kejadiannya bermula saat ia memutuskan membawa makanan yang diberikan oleh maskapai saat penerbangan ke Australia. Pasalnya, makanan itu belum sempat dimakan karena sang anak tidur. 
 
“Aku bawa makanan itu dan taro di bawah stroller, takut kalau dia (anaknya) kelaparan,” tulis @mamaksven. 
 
 
Baca juga: Seorang Perempuan Terluka Parah Diserang Ikan Hiu di Pelabuhan Sydney
 

Salah Isi Declaration Form

Saat di Imigrasi, ia mengisi Declaration Form yang memang bersifat wajib. Ia memilih jawaban “NO” pada pertanyaan “Are you bringing poultry, meat, eggs, fish?”. Sontak saja ketika melewati Imigrasi, anjing pelacak menemukan makanan yang disimpan di stroller. 
 
@mamaksven berpikir, makanan itu tidak dibawa dari Indonesia melainkan pesawat sehingga tidak perlu disebutkan dalam Declaration Form (formulir deklarasi perjalanan). Nyatanya, makanan tersebut malah membuatnya harus membayar denda Rp50 juta. 
 
“Dengan entengnya mereka bilang: Do you know what you bring? Why you tick no? Cant you read? Sorry you have to pay fine 5000 AUD / 50 jt rupiah!! (Apakah kamu tau apa yang kamu bawa? Kenapa memilih NO? Tidak kah kamu bisa membaca? Maaf kamu harus membayar denda). Rasanya kepala mau pecah," ceritanya.
 
Baca juga: Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pantai Berawa Bali
 

Berhasil Bernegosiasi

Ia sungguh terkejut mendapat denda puluhan juta rupiah. Untungnya, ia dan keluarga berhasil bernegosiasi dengan pihak Bandara Melbourne sehingga tidak perlu membayar denda tersebut. Namun jika kesalahannya diulang lagi, maka ia harus membayar denda senilai angka yang ditentukan. 
 
“Kita dikasih kesempatan kedua, cuma dikasih peringatan dan dicatet di sistem mereka,” lanjutnya. 
 
 
Baca juga: Turis Lokal yang Liburan di Dalam Negeri Capai 749 Juta, BPS: Paling Banyak dalam 5 Tahun!

 
Di akhir video @mamaksven membagikan hal-hal yang harus diperhatikan saat melancong ke Australia. Adapun list barang bawaan yang wajib diinfokan pada form deklarasi perjalanan antara lain:
 
  1. Daging, ikan, sayur, telur, seafood, dan makanan yang mengandung seperti snack pun wajib tick yes. Mereka lagi aware sama foot mouth disease
  2. Obat-obatan apapun
  3. Sepatu kotor
  4. Barang contoh/komersial untuk business
  5. Rokok lebih dari 50 batang
  6. Duit lebih dari 10.000 AUD / Rp100 juta


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan