Amnesti ini masuk ke dalam program pemerintah Arab Saudi yang bernama Nation Without Violation dan memang inisiatif murni dari pemerintah Arab Saudi.
Isu Amnesti ini sebenarnya pernah mencuat pada Desember tahun lalu, namun ternyata bisa ditunda hingga sekarang akhirnya diberlakukan kembali.
Dilansir dari New Arab, Selasa 28 Maret 2017, surat edaran diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sudah sampai pada perwakilan negara sahabat pada 26 Maret kemarin, termasuk ke KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Pola Amnesti ini berbeda dari program Amnesty 2013. Dikatakan Konjen KJRI Jeddah, Muhamad Hery Sarifudin, KJRI mempunyai komitmen sangat tinggi untuk membantu WNI di kawasan yang termasuk dalam kategori dapat memanfaatkan program ini.
"Tentu saja, mengenai pelaksanaan rinciannya ya itu kebijakan pemerintah Arab Saudi sendiri. Kami akan membantu WNI yang tidak atau kurang lengkap dokumennya, ya kita akan keluarkan dan tidak dipungut biaya," ujar dia.
Amnesti diberikan kepada mereka yang menyerahkan diri secara sukarela dan pulang atas biaya sendiri. Bagi mereka yang mengikuti program ini, Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengenakan denda dan tidak akan melakukan pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi.
Meskipun rincian program tersebut belum diterima, Pemerintah Indonesia, baik di Pusat (Jakarta), KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah terus melakukan langkah-langkah antisipasi dalam rangka membantu agar WNI dapat mengikuti program tersebut secara mudah, cepat, teratur dan aman.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Arab Saudi, khususnya yang berencana mengikuti program ini, untuk tetap tenang dan terus memantau informasi melalui Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Pemerintah, melalui KBRI dan KJRI akan secara proaktif memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi WNI yang ingin mengikuti program Amnesti tersebut. Sehingga WNI nantinya dapat mengurus sendiri prosesnya tanpa melalui perantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id