TKW membawa serta anak-anak mereka setibanya di TKI Lounge, Bandar Udara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
TKW membawa serta anak-anak mereka setibanya di TKI Lounge, Bandar Udara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

KBRI Damaskus Pulangkan Jenazah TKW Korban Trafficking

Fajar Nugraha • 25 Januari 2016 12:53
medcom.id, Damaskus: Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan jenazah tenaga kerja wanita asal Serang, Banten, bernama SUMYATI BT PADLI KAMIS melalui Bandara Internasional Beirut pada Senin (25/1/2016).
 
Sumyati Bt Padli Kamis (almh) yang lahir di Serang, 13 Januari 1989, berasal asal Desa Lebak Gagak, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Berdasarkan keterangan dokter di RS Muasaat Damaskus, Sumyati dinyatakan meninggal dunia pada 1 Januari, akibat penyumbatan pembuluh darah di otak yang sudah dideritanya sejak masih berada di rumah majikan.
 
Keberangkatan dari Damaskus Suriah ke Beirut Lebanon dipercepat sehari guna menghindari tertutupnya perbatasan Suriah-Lebanon akibat badai salju Yohan. Badai Salju Yohan adalah badai salju tahunan yang melanda Tanah Syam yang meliputi Palestina, Lebanon, Suriah, hingga Jordan. Tahun awal tahun, badai Yohan menyebabkan perbatasan Suriah-Lebanon ditutup.

“Sebelum badai salju Yohan tambah besar, segera saya perintahkan staf agar segera bergerak dan bersiap menembus badai salju,” ucap Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto, dalam rilis yang diterma Metrotvnews.com
 
Dubes Djoko juga menyampaikan atas nama pribadi dan KBRI Damaskus rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Sumyati. Namun demikian, Dubes Djoko juga mengatakan Sumyati adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dikirim ke Suriah pascamoratorium penghentian pengiriman tenaga kerja ke Suriah pada September 2011. Maka dari itu, agen dan para pihak yang terlibat dalam pengiriman almarhumah harus dihukum sesuai UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
 
Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM. Sidqi menambahkan bahwa SUMYATI BT PADLI KAMIS (almh) masuk ke Suriah pada 12 Februari 2014 dan bekerja pada majikan Sdr. Abu Firas Baghdadi di wilayah Midan Damaskus selama 9 (sembilan) bulan. Pada 26 September 2015, Sumyati kabur ke KBRI Damaskus, karena tidak mendapatkan gaji dari majikan. 
 
KBRI Damaskus masih terus memperjuangkan hak-hak almarhumah. Berdasarkan penggalian informasi, SUMYATI BT PADLI KAMIS (almh) merupakan TKW operan dari Negara Oman, diberangkatkan dari Jakarta dengan rute Jakarta—Abu Dhabi—Oman—Abu Dhabi—Suriah dan termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena masuk setelah Pemerintah RI menetapkan moratorium penghentian pengiriman TKI ke Suriah sejak September 2011.
 
Dalam kurun satu bulan terakhir, KBRI Damaskus didera dengan 3 (tiga) kasus kematian WNI/TKW korban TPPO. Pada 5 Desember 2015, KBRI Damaskus menguburkan seorang TKW korban TPPO a.n Sdri. ANI SUMARNI BT UMAR TOHA dengan sindikat dan rute pengiriman Indonesia—Malaysia—Oman—Suriah. Pada 1 Januari 2016, TKW korban TPPO a.n Sdri. SUMIYATI BT PADLI KAMIS operan dari Negara Oman meninggal dunia di RS Muasaat Damaskus karena pecah pembuluh otak. Pada 3 Januari 2016, TKW korban TPPO a.n Sdri. LILI MARIANA HARISADI bunuh diri di rumah majikan dan dikuburkan pada 18 Januari 2016 di Damaskus.
 
Masih maraknya perdagangan perempuan Indonesia ke Suriah berkedok pengiriman TKW, KBRI Damaskus sekali lagi meminta perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak di Indonesia untuk menutup serapat-rapatnya pengiriman TKW ilegal ke Suriah dan menindak keras para sindikat perdagangan manusia di Indonesia.
 
“Khususnya Pemerintah Daerah karena di sana adalah pintu pertama pengiriman korban perdagangan manusia,” pungkas AM. Sidqi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan