Rurik Jutting diamankan polisi Hong Kong (Foto: AP)
Rurik Jutting diamankan polisi Hong Kong (Foto: AP)

Pembunuh WNI di Hong Kong Pecandu Berat Narkoba

Fajar Nugraha • 05 November 2014 10:32
medcom.id, London: Rurik Jutting yang membunuh dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong, ternyata pecandu berat narkoba. Bahkan dia kerap dianggap seperti layaknya 'zombie'.
 
Menurut seorang penyelidik anti-narkotika di Inggris, pria berusia 29 tahun itu kerap terlibat dengan kokain. Dirinya bahkan mengkonsumsi amfetamin sebagai obat kuat.
 
"Seringkali, Jutting tampak berkeliaran di bar di Inggris dan mabuk berat pada keesokan paginya. Dia tidak tahu dirinya sendiri serta apa yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar seorang mantan penyelidik narkotika Inggris, seperti dikutip Daily Star, Rabu (5/11/2014).

Penyelidik itu menyebutkan sikap Jutting yang seringkali agresif dan bersikap konfrontatif dengan orang lain. Tidak jarang, Jutting juga membuat kesal warga dengan ulah isengnya.
 
"Tidak diragukan lagi perilaku bak zombie-nya adalah pengaruh narkoba. Kokain adalah narkoba yang menjadi pilihan para bankir di Hong Kong," tutur penyelidik itu.
 
Rurik Jutting dengan keji membunuh Seneng Mujiasi pada Jumat (31/10/2014) malam waktu Hong Kong. Pada Sabtu (1/11/2014), jasadnya ditemukan bersimbah darah bersama dengan WNI lainnya, Sumarti Ningsih.
 
Dalam sebuah email, terungkap fakta bahwa pria lulusan Cambridge University itu menyebut dirinya sendiri sebagai psikopat, namun hal tersebut dibantahnya sendiri.
 
Ayah dari Sumarti Ningsih, meminta pemerintah untuk membantu agar jenazah putrinya kembali ke Indonesia. Ahmad Kaliman menginginkan agar pembunuh putrinya dihukum mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan