Kanada adalah importir terbesar sirip hiu di luar benua Asia, meski aktivitas semacam itu masuk kategori ilegal sejak 1994. Perdagangan sirip hiu diyakini berkontribusi terhadap nasib buruk yang dialami banyak spesies ikan tersebut di seluruh dunia.
Diestimasi satu per tiga dari sirip hiu yang dijual di seluruh dunia berasal dari spesies kategori terancam.
Sejumlah kritikus menilai banyak dari sirip itu diambil dengan cara kejam dan tidak memerhatikan faktor pelestarian. Pengambilan sirip hiu juga dinilai berdampak besar terhadap populasi hiu global.
Proses pengambilan sirip atau finning dilakukan saat hiu itu masih hidup. Setelah siripnya diambil, hiu itu kemudian dibuang begitu saja.
Undang-undang di Kanada melarang ekspor dan impor sirip hiu. Sirip hiu yang dilarang dalam aturan ini adalah yang tidak menempel pada tubuh hiu.
UU larangan ekspor dan impor sirip hiu diloloskan di parlemen Kanada pekan ini, setelah usaha keras sejumlah anggota parlemen dan aktivis. UU mendapat persetujuan Royal Assent pada Jumat 21 Juni 2019.
Sirip hiu adalah salah satu bahan baku termahal di dunia kuliner. Pada 2018, Kanada mengimpor sekitar 148 ribu kilogram sirip hiu.
"Negara kami bukan yang terbesar, tapi salah satunya," kata eksekutif direktur Oceana Canada Josh Laugren kepada kantor berita BBC. Ia adalah salah satu tokoh yang mendorong UU pelarangan penjualan sirip hiu.
"Saya berharap negara-negara lain dapat mencontoh Kanada," lanjut dia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengestimasi 73 juta hiu dibunuh untuk diambil siripnya pada setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News