Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

WNI Ditangkap di Arab Saudi, KBRI Pastikan Hak Hukum

Fajar Nugraha • 02 Februari 2016 10:51
medcom.id, Riyadh: Kabar tertangkapnya seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi karena terorisme, dibenarkan oleh pihak kementerian luar negeri. KBRI di Riyadh pun akan memastikan hak hukumnya.
 
"Sejak pertamakali munculnya pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette 31 Januari, Menlu Retno Marsudi perintahkan KBRI Riyadh terus mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan di surat kabar  Saudi Gazette mengenai penangkapan 33 orang yang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (2/2/2016).
 
"Disebutkan bahwa mereka terdiri dari 14 warga negara Arab Saudi, sembilan warga AS, tiga warga Yaman, dua warga Suriah, satu warga Filipina, satu warga Uni Emirta Arab, satu warga Kazakhstan, satu warga Palestina dan satu WNI," lanjutnya.

Keberadaan dari WNI yang ditangkap itu diakui pula oleh Wakil Duta Besar RI di Riyadh Sunarko. "Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh  otoritas terkait di Arab Saudi," tutur Sunarko.
 
"Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap. Dari data awal yg kami peroleh dari pihak Arab Saudi kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkamn detail dari yang bersangkutan," sebut Sunarko.
 
KBRI Riyadh juga sudah berkoordinasi dengan Kedubes Amerika Serikat (AS) dan negara lain yang warga negaranya juga disebutkan telah ditangkap. Namun, semua Kedubes tersebut juga belum mendapat notifikasi dari Saudi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan