Diarak di jalanan Kota Mekkah, warga bercampur dengan calon haji, membawa jenazah menuju liang lahat. 29 jenazah itu dimakamkan di pemakaman Al-Moaissem. Demikian diberitakan Daily Mail, Rabu (16/9/2015).
Proses penuh kepedihan melintasi Masjidil Haram, di mana lokasi crane tersebut jatuh dan menimpa calon haji yang sedang beribadah.
Jenazah-jenazah ini dikeluarkan untuk dimakamkan setelah Raja Arab Saudia, Salman, menjatuhkan sanksi kepada Grup Bin Laden yang bertanggungjawab atas konstruksi. Menurut Raja Salman, Grup Bin Laden seharusnya tidak meninggalkan crane itu di saat tidak beroperasi.
Sementara pihak Arab Saudi memastikan bahwa proses ibadah haji tahun ini akan tetap berlanjut. Crane yang jatuh itu dalam proses evakuasi yang dilakukan sejak Senin (14/9/2015). Evakuasi terhadap crane diperkirakan berlangsung selama enam hari.
Insiden crane jatuh itu telah menewaskan 111 orang dan 331 lainnya terluka. 11 di antara korban tewas adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji.
Pejabat Arab Saudi sebelumnya menyebutkan crane itu jatuh karena embusan angin kencang. Mereka menyebutkan bahwa beberapa surat peringatan yang dilayangkan, tidak direspons oleh pihak perusahaan.
Terkait sanksi, eksekutif dari perusahaan Grup Bin Laden dilarang untuk meninggalkan Arab Saudi hingga proses hukum selesai. Selain itu Raja Salman juga memerintahkan jaksa untuk mempersiapkan tuntutan kepada perusahaan milik keluarga mantan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden tersebut.
Hingga kasus ini selesai, perusahaan Bin Laden juga akan dikeluarkan dari proyek publik yang baru. Padahal selama ini keluarga Bin Laden selalu terlibat dalam proyek besar di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News