Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres bahwa Washington kembali melanjutkan operasi militer terhadap Iran.
Keputusan itu diambil setelah Teheran dituduh menyerang kapal-kapal dagang di Selat Hormuz meski kedua negara sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meredakan konflik.
Dalam surat kepada Kongres, Trump menyebut operasi militer dimulai pada 7 Juli 2026 setelah Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) diduga menyerang sejumlah kapal dagang berbendera netral yang melintasi Selat Hormuz.
"Terlepas dari komitmen ini, Iran kembali menyerang beberapa kapal dagang berbendera netral yang melintasi Selat Hormuz antara tanggal 6-7 Juli 2026," tulis Trump dilansir Anadolu, Selasa, 14 Juli 2026.
Iran membantah tuduhan tersebut. Teheran menyatakan kapal-kapal itu menjadi sasaran karena dianggap melanggar aturan pelayaran dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan.
Pemerintah Iran juga menegaskan pengaturan lalu lintas di Selat Hormuz berada di bawah kewenangannya sesuai nota kesepahaman yang disepakati kedua negara pada Juni lalu.
Dalam suratnya, Trump turut menyinggung isi MoU tersebut. Ia menyebut Iran memiliki kewajiban untuk menggunakan upaya terbaiknya dalam menjamin keamanan jalur pelayaran kapal-kapal dagang dari Teluk Persia menuju Laut Oman.
Washington menilai Iran telah melanggar komitmen tersebut sehingga memutuskan melancarkan serangan terhadap sejumlah target militer di Iran. "Pasukan darat Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan ini," ujar Trump.
Trump menegaskan operasi militer dilakukan secara terbatas, terukur, dan telah dirancang dengan mempertimbangkan upaya meminimalkan korban sipil. Namun, ia memastikan militer AS tetap berada dalam kondisi siap apabila diperlukan langkah lanjutan.
Sebelumnya, Trump juga mengumumkan pemberlakuan kembali kebijakan yang disebut sebagai blokade Iran. Selain itu, ia mengusulkan pungutan sebesar 20 persen terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan yang diberikan Amerika Serikat.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) kemudian mengonfirmasi blokade terhadap kapal-kapal yang berlayar menuju maupun berasal dari pelabuhan Iran kembali diberlakukan mulai Selasa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan